CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Cianjur berhasil memperoleh penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Prestasi ini merupakan yang ke-empat kalinya diraih secara berturut-turut di masa kepemimpinan Bupati Herman Suherman.
BACA JUGA:Jalan Diperbaiki, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubernur Jabar
Predikat opini WTP pertama diterima pada tahun 2019 saat Herman menjabat Plt Bupati Cianjur dan tiga Opini WTP lainnya dari tahun 2020-2022 sebagai Bupati Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, prestasi ini diraih berkat kerjasama semua pihak dari mulai pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat.
BACA JUGA:Ridwan Kamil: 2023 dan 2024 Tahun Ngaspal Jalan
"Alhamdulillah WTP kali ini (2022,red) Kabupaten Cianjur tanpa catatan, clear and clean. Temuan-temuan sudah selesai dan sudah ditindaklanjuti, alhamdulillah ini berkat kerjasama semua pihak antara masyarakat, DPRD dan pemerintah," katanya saat dihubungi Cianjur Ekspres, Selasa (16/5).
Herman pun menekankan kepada seluruh perangkat daerah, bahwa temuan-temuan yang sudah ditemukan BPK tidak boleh terulang di tahun berikutnya. Hal ini menurutnya yang dilakukan Pemkab Cianjur dengan tidak mengulang-ulang temuan.
BACA JUGA:35 Desa Wisata di Jabar Raih Anugerah, Salah Satunya Ada di Cianjur
"Misalkan itu temuannya contoh di perjalanan dinas, kita perbaiki perjalanan dinas sehingga sekarang lebih baik. Mudah-mudahan temuan BPK itu menjadi catatan, menjadi perbaikan kita di masa yang akan datang, sehingga kita akan lebih baik," katanya.
Dia kembali menegaskan, prestasi ini tentunya hasil kerja sama semua pihak bukan hanya pemda saja dan dengan hasil penilaian WTP menyatakan Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam pengelolaan keuangan APBD sudah baik dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Sepakbola Raih Emas SEA Games, Erick Thohir: Penantian 32 Tahun Terwujud
"Imbauan saya, hati-hati temuan-temuan yang telah ditemukan oleh BPK segera tindaklanjuti dan itu tidak boleh terulang di tahun-tahun mendatang. Jadi intinya, saya ingin pemerintah daerah yang ada di bawah saya ini ikuti aturan-aturan sesuai dengan juklak juknis, peraturan dan perundang-undangan," kata Herman.
"Ikuti itu dan jangan sekali-kali bermain anggaran APBD dalam pelaksanaan di OPD masing-masing," tandasnya menambahkan.