CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,SUKABUMI - Luas lahan pertanian di Kota Sukabumi, berkurang sekitar 26 hektare pada 2024 ini yang dikarenakan karena meningkatnya alih fungsi lahan pertanian seperti menjadi permukiman atau fasilitas lainnya.
"Pada 2023 luas lahan pertanian di Kota Sukabumi sekitar 1.321 hektare, tetapi pada tahun ini menjadi 1.295 hektare atau berkurang 26 hektare," kata Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin di Sukabumi, Jumat 26 April 2024.
Menurut Nuraeni, dengan semakin berkurangnya luas lahan pertanian ini tentu mempengaruhi terhadap persediaan pangan khususnya beras sehingga harus bergantung pasokan dari daerah lain.
BACA JUGA:Usia 43 Tahun, BPR Cianjur Jabar Maju Pesat dan Semakin Sehat
Adapun rata-rata konsumsi beras warga Kota Sukabumi setiap tahunnya mencapai 37 ribu ton, tetapi beras yang dihasilkan dari lahan yang tersisa hanya bisa memenuhi kebutuhan konsumsi sekitar 30 persen atau produksi beras hanya 12 ribu ton/tahun.
Meskipun hanya bisa memenuhi sekitar 30 persen dari angka kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi daerah berjuluk Kota Mochi ini tidak pernah mengalami kelangkaan beras, walaupun pasokan ditopang dari daerah lain seperti Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Lepi dan Ganjar Bertemu, PKB-Gerindra Buka Peluang Kerjasama di Pilkada Cianjur
Namun demikian, semakin berkurangnya lahan pertanian produktif tetap menjadi perhatian utama pihaknya karena berpengaruh terhadap produksi beras.
Salah satunya dengan menggencarkan program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Di mana program ini bisa menekan alih fungsi lahan pertanian produktif dengan luas milik pemerintah 28,3 hektare dan masyarakat 17,78 hektare.
Maka dari itu, Pemkot Sukabumi terus berupaya meningkatkan luas LP2B.
"Kami berupaya lahan pertanian produktif yang tersisa tidak beralih fungsi dan mengajak kepada masyarakat yang memiliki lahan untuk mengikuti program LP2B," tambahnya.
Nuraeni mengatakan untuk menghentikan alih fungsi lahan persawahan dan meningkatkan usaha pertanian, pihaknya mengupayakan peningkatan luas LP2B, sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik lahan untuk tidak tergiur mengalih fungsikan lahannya itu.