CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur terpilih periode 2024-2029 yang seharusnya dilaksanakan Senin 5 Agustus 2024 masih belum pasti.
Koordinator Teknis KPU Kabupaten Cianjur, Abdul Latif, mengatakan, pelantikan anggota DPRD terpilih merupakan kewenangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur. “Itu mah sebenarnya ranah Setwan, tapi karena yang menjadi salah satu dasar pelantikan itu harus ada penetapan dari KPU kabupaten,” ujarnya, Minggu 4 Agustus 2024. BACA JUGA:Dua ASN Maju di Pilkada Cianjur Namun, setelah konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa barat, pihaknya tak bisa menetapkan karena KPU RI belum menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK soal gugatan lanjutan.Pelantikan Anggota DPRD Cianjur Terpilih Periode 2024-2029 Belum Pasti
Senin 05-08-2024,07:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :