Viral Pegawai Pertashop di Gekbrong Cianjur Jadi Korban Pelecehan Seksual

Selasa 27-08-2024,18:30 WIB
Reporter : Rikzan Rezkyesa Azhari
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Viral di media sosial dugaan aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan pegawai Pertashop, di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (26/8), sekitar pukul 15.45 WIB.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial UM (38).

Dalam video CCTV Pertashop berdurasi 13 detik, memperlihatkan seorang laki-laki memakai jaket hitam berkaos kuning dengan celana jeans tengah melakukan pengisian bahan bakar di motor matiknya.

Saat itu, tangan kiri pria tersebut memegang jok yang terbuka dan seorang karyawan Pertashop sedang melakukan pengisian bahan bakar. Setelah itu, spontan tangan kanan pria tersebut memegang area terlarang karyawan tersebut.

BACA JUGA:Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Ciloto Optimalkan Program Pamsimas

BACA JUGA:Antisipasi Gempa, Bupati Cianjur Perintahkan Disdikpora Sosialisasikan Siaga Bencana

Adanya dugaan aksi pelecehan seksual tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. Dia mengatakan, korban sebelumnya sudah membuat laporan.

“Iya benar, korban sudah membuat laporan. Kronologisnya, Senin sekitar pukul 15.45 WIB, viral di media sosial kaitan dengan seseorang yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan, dalam hal ini pegawai pertashop,” kata dia kepada  Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, kemarin (27/8).

Tono mengungkapkan, kemudian tim melakukan pendalaman, mengkonfirmasi ke lokasi tersebut, dan memang benar kejadiannya seperti itu. Kemudian tim melakukan olah TKP dan mengindentifikasi pelaku.

“Pelakunya sudah diamankan tadi malam. Terus korban pada saat kami cek di TKP mengkonfirmasi benar, dia langsung membuat laporan ke kantor,” ungkap Tono.

BACA JUGA:Proyek Galian Gorong-gorong di Jalan Raya Sukabumi Cianjur Makan Korban

BACA JUGA:APDESI Cianjur Targetkan Pembangun Rumah Singgah Selesai Setahun

“Saat ini masih dilakukan proses lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka dan saksi di Polres Cianjur,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, lanjut Eko, pelaku mengaku spontan saja, mengaku khilaf melakukan perbuatannya itu. Dia pun tidak menyangka bakal berbuat seperti itu.

Kategori :