"Pada Tahun 2024 bantuan permodalan untuk usaha disalurkan secara langsung kepada 1.332 pelaku usaha UMKM dari 32 Kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur," kata Euis.
Sementara itu Bupati Cianjur, Herman Suherman, berharap kepada penerima manfaat bantuan permodalan pelaku usaha UMKM dengan pengelolaan yang baik dalam menjalankan UMKM akan meningkatkan kesejahteraan.
BACA JUGA:Gelar Pelatihan, Disbudpar Cianjur Gali Potensi Pelaku Seni dan UMKM
BACA JUGA:Ampuh: 70 KK Korban Gempa Bumi Cianjur Masih Bertahan di Tenda dan Huntara
"Bantuan yang diberikan untuk memberdayakan dan mendukung UMKM dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, ungkapnya.
Herman menegaskan, hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Cianjur.