"Untuk jadi tim perumus, memang ada segmen dan kriteria. Pertama bisa dari kalangan profesional seperti praktisi Kedua bisa dari kalangan akademisi yang memiliki kemampuan dan mengajar di tingkat universitas. Ketiga, bisa dari kalangan tokoh masyarakat yang tidak diwajibkan memiliki gelar akademik atau jenjang pendidikan tertentu," ungkapnya.
"Terpenting, mereka diakui oleh masyarakat memiliki kapasitas sebagai bagian tim perumus. Namun sesuai arahan KPU Provinsi Jawa Barat, tim perumus ini harus bagian dari masyarakat lokal dalam hal ini Cianjur," imbuhnya.
BACA JUGA:Kompak, Inohong Cianjur Selatan Bersatu Dukung BHSI
BACA JUGA:132 PTPS Kecamatan Mande Cianjur Dilantik, Ketua Panwas: Jaga Netralitas dan Integritas
Sementara untuk 5 panelis debat kandidat nantinya akan diisi akademisi, tokoh, atau praktisi bidang kebijakan publik, ekonomi, kepemiluan, hukum, dan lainnya yang tak memiliki kaitan atau relasi dengan tiap paslon.
"Panelis kali ini berbeda dengan debat pertama. Dan dipastikan berasal dari universitas di Jawa Barat yang bukan berasal dari Cianjur. Untuk menjaga objektifitas dari pertanyaan-pertanyaan dalam debat kandidat," kata Fikri.