JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan sembilan pelaku usaha yang mengurangi takaran beras, sehingga tidak sesuai dengan label pada kemasan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan selama Januari hingga Maret 2025 telah ditemukan sembilan pelaku usaha dari berbagai daerah di Indonesia. "2025, ada sembilan," ujar Moga, di Jakarta, Jumat 21 Maret 2025. Moga menyampaikan sembilan pelaku usaha beras tersebut telah diberikan sanksi administratif. Pelaku usaha tersebut berasal dari daerah Kendal, Jawa Tengah; Jakarta Selatan; Kediri, Jawa Timur; Pangkalan Baru, Bangka Tengah; Pangkalpinang; Lumajang, Jawa Timur; Mojokerto, Jawa Timur; dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. BACA JUGA:Wondrful Ramadan 2025: BNI Pererat Silaturahmi dan Tebar Kebahagiaan di Bulan Suci BACA JUGA:BI: Realisasi Penukaran Uang Lebaran Rp67,1 Triliun Hingga 17 Maret Lebih lanjut, kata Moga, Kemendag melakukan edukasi berupa pembinaan dan pendampingan terhadap pengemas di bawah pembinaan Perum Bulog. Selain itu, pada Selasa (18/3), Kemendag kembali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada 74 anggota Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), serta pembinaan kepada produsen/pengemas terkait dengan penggunaan alat ukur/timbangan yang digunakan sesuai dengan ketentuan. Moga menegaskan sebagai tindak lanjut pengawasan apabila ada indikasi pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Pasal 116, yaitu berupa teguran tertulis, penarikan barang, penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan gudang, denda sampai dengan pencabutan perizinan berusaha. "Setiap apa yang kami kerjakan, kami selalu koordinasi dengan kementerian/lembaga, tinggal nanti dikolaborasi saja. Cuma karena sejak Undang-Undang Cipta Kerja ini, kan kami lebih mengedepankan sanksi administratif," katanya pula.Kemendag Temukan Sembilan Pelaku Usaha Beras Kurangi Takaran
Jumat 21-03-2025,18:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Selasa 09-12-2025,17:45 WIB
Penyaluran Bantuan Pangan Akhir Tahun di Cianjur Capai 78 Persen
Jumat 05-12-2025,15:10 WIB
Agrishow DTPHPKP Cianjur Diserbu Warga, Harga Cabai Murah Jadi Buruan
Jumat 05-12-2025,10:00 WIB
Jelang Akhir Tahun 2025, Harga Cabai di Pasar Induk Cianjur Merangkak Naik
Jumat 28-11-2025,08:00 WIB
Ratusan Pelaku Usaha UMKM di Cianjur Terima Penyertaan Modal
Sabtu 22-11-2025,20:00 WIB
Pemdes Cibanteng Cianjur Salurkan 1 Ton Beras CPPD untuk Warga Terdampak Pergerakan Tanah
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,11:00 WIB
Pemkab Cianjur Perketat Mitigasi Bencana Menjelang Libur Nataru
Jumat 12-12-2025,12:00 WIB
6 Anak di Cianjur Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Ditangkap Polisi
Jumat 12-12-2025,10:00 WIB
Proses Penetapan Lokasi Sekolah Rakyat Cianjur Masuki Tahap Baru
Jumat 12-12-2025,07:00 WIB
Gelar Bulan Mutu, Endang Bagikan 400 Paket Olahan Ikan dan Fasilitas Hilirisasi di Cianjur
Jumat 12-12-2025,08:00 WIB
Dishub Cianjur Maksimalkan CCTV Awasi Lalin Selama Libur Nataru
Terkini
Jumat 12-12-2025,12:00 WIB
6 Anak di Cianjur Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Ditangkap Polisi
Jumat 12-12-2025,11:00 WIB
Pemkab Cianjur Perketat Mitigasi Bencana Menjelang Libur Nataru
Jumat 12-12-2025,10:00 WIB
Proses Penetapan Lokasi Sekolah Rakyat Cianjur Masuki Tahap Baru
Jumat 12-12-2025,09:00 WIB
RSUD Sayang Cianjur Butuh Tambahan Ratusan Tempat Tidur
Jumat 12-12-2025,08:00 WIB