6 Tahun Tinggal di Bekas MCK, ODGJ di Sabandar Cianjur Harus Dirujuk ke RS Jiwa
Kepala Puskesmas Karangtengah, Yudiansyah saat mengecek kondisi bekas MCK yang dijadikan tempat tinggal ODGJ bernama Jujun (30), warga Kampung Sabandar Kidul, RT 02 RW 03, Desa Sabandar. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Akmal Esa Nugraha)--
“Yang Pak Jujun ini sudah jelas harus dirawat di rumah sakit. Kondisi mentalnya mengkhawatirkan, lingkungan tempat tinggalnya pun tidak layak sehingga berisiko menimbulkan penyakit fisik lain. Tim Puskesmas menilai sudah tidak bisa hanya ditangani di tingkat Puskesmas,” jelasnya.
Namun, Yudiansyah mengungkapkan kendala utama adalah ketiadaan identitas dan kepesertaan BPJS. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa, RW, dan RT untuk mengurus dokumen kependudukan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Puluhan Warga Kecamatan Cugenang Cianjur Alami Gangguan Jiwa, Ini Penyebabnya
“Alhamdulillah, RT dan RW cukup kooperatif. Setelah dokumen kependudukan beres, kami akan usulkan kepesertaan BPJS melalui Dinas Kesehatan dan Dinsos agar bisa masuk peserta PBI. Setelah ada BPJS, kami rekomendasikan Pak Jujun segera dirawat di rumah sakit khusus kejiwaan,” pungkasnya.(Cr1)
Sumber:
