Banner Disway Award 2025

LSM Prabhu Desak Pemkab Cianjur dan OJK Usut Dana Tertahan di LKM Akhlakul Karimah

LSM Prabhu Desak Pemkab Cianjur dan OJK Usut Dana Tertahan di LKM Akhlakul Karimah

Kantor Pusat PT LKM Akhlakul Karimah di Jalan Komplek SMPN 1 Nomor 2–4, Kecamatan Cianjur. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--

BACA JUGA:Puluhan Pedagang Pasar Induk Cianjur Resah Uangnya Tak Bisa Ditarik di LKM

“Uang tabungan yang tersimpan di LKM bukanlah milik pengelola, tetapi hak rakyat kecil yang menaruh kepercayaan untuk dikelola dengan aman dan profesional,” ujarnya.

Hendra menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memberi pendampingan hukum kepada para nasabah jika diperlukan.

“Setiap bentuk penyelewengan terhadap dana masyarakat adalah kejahatan moral dan ekonomi yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 80 pedagang Pasar Induk Cianjur mengeluhkan tidak dapat mencairkan uang simpanan mereka di LKM Akhlakul Karimah. Total dana yang tertahan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

BACA JUGA:Lagi Tidak Sehat, OJK Larang LKM Akhlakul Karimah Cianjur Himpun Dana Masyarakat

BACA JUGA:LSM Prabhu Indonesia Jaya Dorong Sertifikasi Aset Milik Desa

“Per 30 September, sudah ada 80 pedagang yang melapor dengan data by name by address. Estimasi dana yang tidak bisa dicairkan mencapai Rp1 miliar, dan jumlah pengaduan kemungkinan akan terus bertambah,” ujar Acep, perwakilan pedagang.

Menurutnya, dana tersebut merupakan tabungan usaha yang biasa digunakan pedagang untuk membeli barang dagangan dan memenuhi kebutuhan operasional harian.

“Akibat tidak bisa dicairkan, banyak pedagang mengalami kesulitan keuangan dan terhambat dalam aktivitas jual beli,” ungkapnya.

Sumber: