LSM Prabhu Indonesia Jaya Dorong Sertifikasi Aset Milik Desa

LSM Prabhu Indonesia Jaya Dorong Sertifikasi Aset Milik Desa

Sekretaris DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, Riki Supiandi--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri Cianjur untuk mendorong semua desa melakukan sertifikasi aset milik desa.

"Ini kami anggap sangat penting, guna tertibnya administrasi desa dalam hal pendataan aset kekayaan milik desa sekaligus menyelamatkan semua aset milik desa dari tangan-tangan jahil oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Sekretaris DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, Riki Supiandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/5).

BACA JUGA:Dinas PUTR Cianjur Optimis Peningkatan Empat Ruas Jalan di Cisel Selesai Tepat Waktu

Menurutnya, dengan dilakukannya sertifikasi atas semua aset kekayaan milik desa, diyakini bisa meminimalisir kesempatan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

"Contohnya misalkan, desa (a) memiliki tanah kas desa tapi tanah tersebut belum di sertifikatkan atas nama desa. Hal itu kan bisa saja menjadi peluang atau kesempatan oknum untuk menggadaikan atau bahkan mungkin sampai menjual tanah tersebut untuk kepentingan pribadi," kata Riki.

BACA JUGA:Gagal Panen Akibat Kemarau, Petani akan Dapat Ganti Rugi Rp8 Juta per Hektare

"Bahkan kita pernah dengar atau baca di media, salah satu penyebab terjadinya kegaduhan masyarakat dengan pemerintahan desa yaitu tidak transparannya pemerintah desa kepada masyarakat tentang pengelolaan tanah kas desa atau aset milik desa," tutur Riki menambahkan.

Sumber: