Banner Disway Award 2025

PCO: Presiden Konsisten Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

PCO: Presiden Konsisten Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua --

JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan Presiden Prabowo konsisten memperjuangkan kesejahteraan buruh.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Ricky Tamba menjelaskan Prabowo dikenal sebagai figur nasionalis yang konsisten membela hak-hak pekerja.

“Ia rutin hadir dalam seminar dan forum diskusi buruh, serta menjadi satu-satunya calon presiden pada Pilpres 2019 yang menandatangani kontrak politik dengan serikat buruh, berkomitmen untuk menaikkan upah minimum dan mengakui peran pekerja informal seperti ojek online,” kata Ricky Tamba kepada wartawan di Jakarta, Kamis 1 Mei 2025.

Dia melanjutkan setelah dilantik sebagai Presiden, Prabowo juga langsung mengambil langkah konkret, di antaranya menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

BACA JUGA:Kemkomdigi Gandeng Universitas Tokyo Kembangkan Kurikulum AI

BACA JUGA:Kemenkes Ingatkan Calon Haji Jaga Pola Hidup Sehat Saat Ibadah

“(Kebijakan itu) sinyal keberpihakan terhadap daya beli buruh” ujarnya.

Kemudian, dia melanjutkan Presiden saat ini juga menyiapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk memitigasi dampak kasus-kasus pemutusan hubungan kerja yang dialami kelompok pekerja.

Satgas PHK itu, Ricky melanjutkan, melibatkan unsur pemerintah, serikat buruh, dan pelaku usaha.

“Satgas ini didirikan atas usulan langsung dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dengan misi utama mempercepat proses pencarian lapangan kerja baru bagi buruh terdampak,” katanya.

BACA JUGA:Anggota DPR: Momentum Kartini untuk Pulihkan Hak Perempuan OCI

BACA JUGA:Katedral Apresiasi Istiqlal Dukung Kelancaran Trihari Suci 2025

Di sektor ekonomi, Ricky menyatakan keberhasilan pemerintah meningkatkan kepercayaan investor juga berkontribusi langsung pada pembukaan lapangan kerja.

“Data realisasi investasi sepanjang Januari–Maret 2025 mencatat kenaikan 15,9 persen dibanding dengan tahun sebelumnya, mencapai Rp465 triliun dan membuka 594.104 lapangan kerja baru di seluruh Indonesia,” sambung Ricky.

Pemerintah pun saat ini memperbaiki sistem pendataan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan, termasuk kelompok buruh.

“Dengan komitmen, rekam jejak, dan kebijakan nyata yang terus digulirkan, tidak berlebihan bila publik mulai menyebut Prabowo sebagai Presiden pro-buruh yang sesungguhnya, bukan hanya dalam kata, tapi juga dalam tindakan,” katanya.

BACA JUGA:Korlantas Polri Resmi Tutup “One Way” Nasional Untuk Arus Balik

BACA JUGA:Prabowo Optimistis RI Jadi Lumbung Pangan Dunia

Presiden Prabowo menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Kamis pagi, didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dalam acara yang sama, Presiden juga didampingi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Di panggung acara, peringatan May Day 2025 turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kemudian, Presiden berpidato selama kurang lebih sejam dengan didampingi oleh empat tokoh buruh, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Dalam pidatonya, Presiden menyatakan janjinya untuk memenuhi tuntutan buruh, di antaranya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), RUU Perampasan Aset, dan meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi undang-undang.

Sumber: antara