Soal Area Patahan Aktif Cugenang, Bupati Cianjur: Rencana untuk Penghijauan dan Serapan

Soal Area Patahan Aktif Cugenang, Bupati Cianjur: Rencana untuk Penghijauan dan Serapan

PANTAUAN UDARA: Bupati Cianjur Herman Suherman didampingi Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI, Rudy Saladin dan Kepala Balai Besar BMKG Wilayah II, Hartanto melihat kondisi 16 Kecamatan yang terdampak bencana alam dari pantauan udara menggunakan helikopte--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, jika Pemerintah Kabupaten Cianjur (pemkab) akan mengambil alih lahan yang berada di sekitaran Patahan Aktif Cugenang, luasnya mencapai 800 hektar dengan sistem barter.

Kata dia, pemerintah khawatir jika area sepanjang 8,03 kilometer persegi tersebut tak diambil alih oleh pemerintah, masyarakat akan membangun kembali rumahnya di sekitar Patahan Aktif Cugenang.

BACA JUGA:1.800 Rumah Ada di Sepanjang Patahan Aktif Cugenang, Begini Kata Bupati Cianjur

"Kita khawatir kalau misalkan itu tidak diambil oleh kita, mereka (masyarakat) akan kembali lagi ke sana (area Patahan Aktif Cugenang). Kayanya dengan sistem barter," ungkap Herman saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).

Nantinya, sertifikat rumah warga yang akan pindah akan ditukar dengan sertifikat rumah baru di area relokasi. 

BACA JUGA:Respon Cepat Relawan PKS Posko Kecamatan Cugenang Bersihkan Saluran Air dari Puing-puing Gempa

Namun, hal tersebut masih akan dibahas oleh pemerintah sebelum ditetapkan sistem apa yang akan dipakai dalam peralihan lahan tersebut.

Setelah proses relokasi rampung, kata Herman, pemerintah daerah akan menjadikan 800 hektar area Patahan Aktif Cugenang sebagai ruang penghijauan juga area serapan.

"Yang penting tidak dibangun rumah. Rencana kita untuk penghijauan dan serapan lah," pungkasnya.

BACA JUGA:Ada Retakan dan Longsoran, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup

Diketahui sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menetapkan 8,03 kilometer persegi area Patahan Aktif Cugenang harus dikosongkan. 

Hal tersebut untuk menghindari adanya bencana susulan yang diperkirakan akan terjadi dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.

Sumber: