Realisasi Pajak Restoran Capai 100,08 Persen

Realisasi Pajak Restoran Capai 100,08 Persen

Ilustrasi Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur.(Cianjur Ekspres)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah khususnya restoran. 

Terbukti realisasi pajak daerah dari restoran sudah mencapai 100,08 persen Rp21.625.489.023 dari target Rp21.609.063.800.

BACA JUGA:PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut-turut

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Komarudin mengatakan, meski dalam situasi bencana saat ini pihaknya optimis target pendapatan daerah dari sektor pajak akan tercapai. 

"Mengingat masih ada waktu sekitar 2 minggu lagi," katanya. 

BACA JUGA:Bapenda Cianjur: Penerimaan PBB Capai 100,15 Persen

Dia menegaskan, akan mengoptimalkan waktu yang ada bekerja semaksimal mungkin guna mencapai target yang telah ditentukan. 

"InsyaAllah seminggu ke depan akan ada beberapa sektor lagi yang akan mencapai target," kata Komarudin.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Capai 114,97 Persen

Para wajib pajak pun diimbau segera menunaikan kewajibannya karena pajak yang dibayarkan akan sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Sumber: