Tiga Kampung Harus Direlokasi, Dinilai Berada di Zona Berbahaya Patahan Aktif Cugenang

Tiga Kampung Harus Direlokasi, Dinilai Berada di Zona Berbahaya Patahan Aktif Cugenang

BELAH: Nampak kondisi tanah di Kampung Rawacina, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur belah setelah terjadi gempa magnitudo 5,6, Senin (21/11) lalu. Kampung tersebut merupakan salah satu wilayah terdampak gempa terparah dan harus relokasi.(Rikzan RA/Cianjur Eks--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Rekomendasi area relokasi zona merah Patahan Aktif Cugenang belum ditentukan. Namun terdapat tiga kampung di tiga desa berada di dua kecamatan yang dipastikan harus pindah karena dinilai berada di zona berbahaya.

“Yang kita prioritaskan berdasarkan kerusakannya adalah Kampung Rawacina Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kampung Cisarua Desa Sarampad, dan Kampung Cugenang, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang. Dari hasil kunjungan kita ke tiga kampung tersebut memang kondisinya sangat parah. Itu sudah pasti (direlokasi),” ujar Juru Bicara Tim Penanganan Bencana Gempa Bumi Cianjur, Budi Rahayu Toyib, Senin (2/1).

BACA JUGA:YBM PLN Bantu Terangi Masjid Sementara di Lokasi Terdampak Gempa Cianjur

Dari hasil peninjauan yang dilakukan, ke tiga kampung yang disebut tidak memungkinkan dilakukan pembangunan kembali rumah karena kondisi tanah yang amblas dan juga daerah rawan longsor.

Namun, sebelum relokasi, pihaknya meminta camat untuk lakukan verifikasi kembali untuk menentukan dimana saja rumah warganya yang harus direlokasi ke dua tempat yakni di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku dan Desa Mulyasari Kecamatan Mande.

“Mudah-mudahan di Sirnagalih selesai Agustus ini,” ungkap Budi.

BACA JUGA:Bagikan Dividen Interim Rp8,63 triliun, Intip Kembali Kinerja Cemerlang BRI

Sebelum tahap relokasi, pihaknya berencana akan mengadakan proses sosialisasi dan edukasi untuk melihat respon masyarakat yang akan dipindahkan. “Karena kan kita lihat juga respon mereka, apakah mau direlokasi atau tidak,” jelas Budi.

Akan tetapi, kata Budi, proses sosialisasi dan edukasi tidak bisa dilaksanakan sebelum ada rekomendasi area relokasi yang pasti dari instansi terkait seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona pasti Patahan Aktif Cugenang.

“Bukan apa-apa, kita pemerintah daerah khawatir kalau kita yang menetapkan, ternyata pusat bilang bukan. Makanya kita tetap hati-hati dalam menetapkan lokasi pasti sesar itu,” kata Budi.

BACA JUGA:Pengunjung Sepi, Omset Pedagang Oleh-oleh di Kawasan Wisata Anjlok

Diketahui, saat ini BMKG, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Gencana Geologi (PVMBG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional belum sepaham soal lokasi, arah dan panjang bentangan Patahan Aktif Cugenang.

“BMKG, PVMBG dan BRIN masih lakukan komunikasi soal Patahan Aktif Cugenang, agar nantinya jangan sampai informasi yang sampai ke masyarakat beda-beda,” pungkasnya.

Sumber: