Kantor Imigrasi dan Pemkab Cianjur Tandatangani Naskah dan Berita Acara Hibah Tanah

Kantor Imigrasi dan Pemkab Cianjur Tandatangani Naskah dan Berita Acara Hibah Tanah

Asisten Administrasi Umum Pemkab Cianjur, Dedi Sudrajat (kiri) bersama Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya (tengah) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Denny Irawan foto bersama menunjukkan naskah dan berita acara hib--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara hibah tanah, Kamis (5/1/2023).

Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Denny Irawan dengan Asisten Administrasi Umum Pemkab Cianjur, Dedi Sudrajat disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya.

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Bakal Sosialisasi dan Edukasi Warga yang akan Direlokasi

Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, mengatakan, pihaknya bersyukur bsia menyaksikan langsung penandatanganan berita acara hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Cianjur yang dimanfaatkan untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.

"Ini sebenarnya sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur sejak dua tahun lalu, tahap pertama baru bangunan dan hari ini untuk tanahnya, sebidang tanah seluas lebih dari 1.600 m2," katanya kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.

Andika menegaskan, hibah yang diberikan Pemkab Cianjur sudah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Cianjur yang akan mengurus dokumen keimigrasian. Seperti pembuatan paspor dan visa bagi masyarakat yang akan ke luar negeri dan lainnya. 

BACA JUGA:Imbas Cuaca Ekstrem, Tanaman Cabai di Pacet Cianjur Terserang Antraknose

"Apa yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur sudah kami optimalkan dengan sarpras yang menjadi kebutuhan operasional sebuah kantor Imigrasi dan hingga hari ini relatif berfungsi dengan baik. Setiap hari lebih dari 50 orang warga Cianjur mengurus keimigrasian di Kantor Imigrasi Cianjur," ungkapnya. 

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Cianjur, Dedi Sudrajat, mengatakan, dengan penandatanganan naskah dan berita acara hibah tanah tersebut bisa lebih meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur kepada masyarakat.   

"Tentunya akan meningkatkan kinerja Kemenkumham, khususnya Kantor Imigrasi di Cianjur," tandasnya.

Sumber: