Kurangi Fatalitas Kecelakaan, Kemenhub Wajibkan Sabuk Keselamatan
Petugas melalukan pemeriksaan sabuk pengaman di sebuah bus.(Antara) --
"Di samping itu, seluruh perusahaan angkutan umum pun wajib untuk memberlakukan ketentuan waktu kerja, waktu istirahat pengemudi dan waktu pergantian pengemudi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini semua tentunya demi keselamatan bersama, saya berharap semua bisa mematuhi dan menjalankannya sebaik mungkin," kata Hendro.
Sumber: antara