Kabupaten Cianjur Kekurangan Guru Pendidikan Agama Islam untuk Jenjang SD

Kabupaten Cianjur Kekurangan Guru Pendidikan Agama Islam untuk Jenjang SD

Ilustrasi-Seorang guru sedang mengajari muridnya. (foto: dok JPNN)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID,CIANJUR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskdikpora) Kabupaten Cianjur mengaku masih kekurangan guru agama atau Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk jenjang sekolah dasar (SD).

Berdasarkan data setempat, hingga saat ini jumlah guru PAI untuk jenjang SD tercatat baru mencapai 40 persen.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, jumlah guru untuk jenjang SD dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memang masih banyak kekurangan terutama untuk guru PAI. 

BACA JUGA:Salah Satunya Baju Adat, Berikut Jenis Seragam Baru SD, SMP dan SMA yang Ditetapkan Nadiem

"Memang idealnya dalam satu sekolah itu ada satu guru Pendidikan Agama Islam. Tapi sekarang baru 40 persen yang tersedia," katanya kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini. 

Ruhli menuturkan, salah satu solusi untuk menyikapi kekurangan guru agama, saat ini pihaknya hanya memaksimalkan guru-guru sukarela dalam rangka mengajar di satuan pendidikan dasar (SD). 

Selain itu, untuk meminimalisir kekurangan guru agama, Disdikpora sudah melakukan kolaborasi dengan MKKS dan pengawas PAI yang sesuai dengan kompetensi dan latar belakang kelayakanannya untuk mengajar di satuan pendidikan baik di jenjang PAUD, SD maupun SMP.

BACA JUGA:Salah Satunya Baju Adat, Berikut Jenis Seragam Baru SD, SMP dan SMA yang Ditetapkan Nadiem

"Pada intinya kita melaksanakan sesuai dengan kuota yang diterima dari pusat. Kami sudah berupaya dengan cara berkomunikasi dengan legislatif maupun yudikatif, bahkan dengan Menpan-RB untuk memaksimalkan kuota yang didapat oleh Kabupaten Cianjur, terutama kuota untuk guru agama," ungkapnya.

Sumber: