KPU di 37 Provinsi Sosialisasikan Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024

KPU di 37 Provinsi Sosialisasikan Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik.(Antara) --

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon 

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Sumber: antara