KPU di 37 Provinsi Sosialisasikan Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024

KPU di 37 Provinsi Sosialisasikan Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik.(Antara) --

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa sebanyak 508 kabupaten/kota di 37 provinsi telah menyosialisasikan aturan dan mekanisme pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen yang dibuka Minggu 5 Mei 2024.

"KPU di daerah di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi telah melakukan sosialisasi terkait aturan dan mekanisme penyerahan dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan," kata Idham dari Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024.

BACA JUGA:KPU Cianjur Buka Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada 2024 pada 5 Mei, Minimal Miliki 119.118 Dukungan

Dia menjelaskan, bahwa tanggal 5 hingga 7 Mei adalah masa pengumuman penyerahan dukungan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk jalur perseorangan.

Setelah itu, tanggal 8 hingga 12 Mei adalah masa penyerahan dukungan tersebut kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

BACA JUGA:MTQ ke-38 Jawa Barat 2024 Resmi Ditutup, Sekda Herman Suryatman: Berjalan Sukses

Menurut Idham, setelah KPU daerah menerima penyerahan dukungan calon perseorangan tersebut, KPU RI akan menyampaikan jumlah pendaftar calon independen.

"Nanti pasca KPU daerah menerima penyerahan dukungan calon perseorangan tersebut, KPU RI akan sampaikan informasi tabulasi berapa banyak bapaslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya," jelasnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Sumber: antara