DPMD CIANJUR: SK Perpanjangan Jabatan BPD Ditargetkan Selesai Bulan Ini

DPMD CIANJUR: SK Perpanjangan Jabatan BPD Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto. (Foto: Dok CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menargetkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diberikan pada bulan ini.

"Mengenai target pemberian SK, kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat, di bulan Juli. Kita targetkan akhir bulan ini bisa selesai," kata 

Kabid Penataan Desa dan Kerjasama DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, kepada wartawan, Rabu 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana PIP, Inspektorat Cianjur Periksa Berbagai Pihak

Dendy menjelaskan, Surat Keterangan (SK) perpanjangan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum dibagikan karena masih  proses identifikasi

"Masih ada dalam proses dan tahapan identifikasi," jelasnya.

Menurutnya, terhambatnya pembagian SK perpanjangan jabatan BPD dikarenakan di lapangan banyak BPD sudah ganti, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) tetapi belum dilaporkan. 

BACA JUGA:DPMD Cianjur Tunjuk Sekdes Mentengsari Cikalongkulon Jadi Plh Kades, Ini Sebabnya

"Intinya ada perbedaan data di kita sama di lapangan, kita akan samakan datanya dulu baru kita proses SK tersebut dan dibagikan," tuturnya.

Sumber: