671 ASN Pemkab Cianjur Masuk Masa Pensiun

671 ASN Pemkab Cianjur Masuk Masa Pensiun

Ilustrasi-Tampak ASN di Lingkungan Setda Kabupaten Cianjur saat mengikuti apel pagi. (Foto: Dok/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 671 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, memasuki masa pensiun per tanggal 1 Januari 2025. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKSDM Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, mengatakan, untuk tahun ini sebanyak 671 ASN akan memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2025.

"Kebanyakan yang pensiun itu guru, terutama tenaga pendidik (tendik) sebanyak 499 orang," katanya kepada wartawan, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Sanksi Tegas Menanti ASN Cianjur Jika Terlibat Judi Online

Kemudian yang kedua, lanjut Andi, pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 28 orang, dan pegawai Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) sebanyak 15 orang.

"Untuk dinas lainnya antara satu sampai lima orang yang pensiun, rata-rata hampir semua di dinas ada yang pensiun," ujar Andi. 

Andi menjelaskan, komposisi ASN terbanyak di Kabupaten Cianjur yakni guru yang mencapai 70 persen, sementara sisanya 30 persen terbagi ke semua dinas lainnya. 

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Tak Terapkan WFH Bagi ASN Setelah Libur Lebaran 2024

"Hingga bulan Juli 2024, jumlah keseluruhan ASN di Kabupaten Cianjur sebanyak 13.038 orang," jelasnya.

Menurutnya, terdapat dua golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur, namun khusus untuk PPPK belum ada kejelasan, apakah mendapat pensiun atau tidak.

"Jumlah keseluruhan formasi PPPK 2024 sebanyak 3800 formasi yang didominasi oleh guru sebanyak 3066 formasi. Seleksi tahun sekarang pengangkatan 2025 kebanyakan khusus untuk guru," tuturnya.

Sumber: