Sekda Jabar Konsolidasi BKPSDM - BKD Kabupaten dan Kota

Sekda Jabar Konsolidasi BKPSDM - BKD Kabupaten dan Kota

Sekda Jabar Herman Suryatman saat konsolidasi BKPSDM - BKD se - Jabar dan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/7/2024).--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.IDSekda Jabar Herman Suryatman mendorong ASN di Jabar konsisten memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. ASN diminta terus meningkatkan kapasitas, kualifikasi, kompetensi, dan kedisiplinan. 

Herman mengatakannya saat memimpin konsolidasi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jabar dengan badan kepegawaian daerah (BKD) 27 kabupaten dan kota se- Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin 15 Juli 2024. 

Ia mengingatkan tugas ASN di pemerintahan yang paling konkret adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan cara- cara yang tepat, terukur, dan sistematis.

BACA JUGA:Disarpusda Cianjur Rangsang Siswa PAUD Gemar Membaca

Apalagi di era digital seperti hari ini, harapan masyarakat atas hadirnya pelayanan publik yang prima namun efisien dan mudah diakses harus dijawab sebaik mungkin oleh ASN. 

Sejalan, sistem merit kepegawaian harus ditegakkan guna menciptakan budaya kerja yang adil dan transparan, dan memberi ruang kepada para ASN untuk berkembang.

"Kami bersepakat agar sistem merit di 27 kabupaten dan kota bisa meningkat signifikan, demikian juga dengan indeks profesionalitas (IP) ASN," ujar Herman Suryatman.

Herman berharap dengan kinerja terbaik yang bisa diberikan ASN akan membawa dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. "BKD dan BPSDM Jabar, dan BKPSDM di kabupaten dan kota sebagai pengawalnya," sebutnya. 

"Lebih utama adalah kinerja kualifikasi dan kompetensi kedisiplinan ASN meningkat dan muaranya adalah memberikan kinerja terbaik untuk kesejahteraan masyarakat," tambah Herman. 

Pada acara konsolidasi tersebut dilakukan penandatanganan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup BKD - BKPSDM.(*) 

Sumber: