Tinggal Tunggu SK Gubernur, 50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih 2024-2029 Segera Dilantik

Tinggal Tunggu SK Gubernur, 50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih 2024-2029 Segera Dilantik

Kepala Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Cianjur, Iyus Yusuf disampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan menyerahkan berkas ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jabar, Kamis 15 Agustus 2024. (istimewa)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah mengajukan surat usulan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur terpilih periode 2024-2029 ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Kepala Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Cianjur, Iyus Yusuf, mengungkapkan, dirinya Bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha Emmawan sudah mendatangi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jabar, Kamis 15 Agustus 2024. 

"Setelah pleno KPU, sudah dibuatkan surat usulan ke Gubernur melalui Bupati dari pemerintah daerah dan hari ini sudah diterima oleh Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Jabar," katanya kepada Cianjur Ekspres.  

Menurutnya, surat tersebut berisikan usulan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Terpilih periode 2024-2029.  

BACA JUGA:Cak Imin Sebut PKB Belum Ada Kepastian Usung Anies di Pilkada Jakarta

BACA JUGA:Jelang Muktamar, Dewan Syuro PKB Jabar Sowan ke Kyai NU Cianjur

"Arahan dari pihak provinsi selanjutnya agar DPRD Kabupaten Cianjur agar dilaksanakan rapat badan musyawarah (bamus) terkait Waktu pelaksanaan pelantikannya kapan," ujar Iyus. 

Bahkan dia menegaskan, informasi yang diterima dari Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Jabar bahwa surat atau SK peresmian dari Gubernur sudah bisa diterima oleh Pemkab Cianjur pada Minggu 18 Agustus 2024. 

"Diinformasikan hari Minggu 18 Agustus 2024 kemungkinan sudah bisa diterima oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur SK peresmian dari Gubernur," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Terpilih periode 2024-2029 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Palace Hotel, Cipanas pada Rabu 14 Agustus 2024 malam. 

BACA JUGA:KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih 2024-2029, Berikut Namanya

BACA JUGA:Cianjur Selatan Bergerak Dukung Bupati Herman Usulkan Pembangunan Jalan Tol Cianjur-Sindangbarang

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan alokasi kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Cianjur di Palace Hotel. 

"Kalau kita domain di KPU itu sampai penetapan, nanti selanjutnya terkait pelantikan dan hal yang lainnya nanti Sekretaris dewan atau mungkin pemda yang mengajukan ke gubernur," ungkapnya kepada wartawan.

Sumber: