Paritrana Award 2024, Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek

Paritrana Award 2024, Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PARITRANA AWARD Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (24/8/2024).(Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)--

BANDUNG,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sejumlah instansi pemerintah daerah dan perusahaan swasta di Jawa Barat mendapat apresiasi karena telah mengimplementasikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dengan baik.

 

 

Apresiasi atau penghargaan diberikan oleh Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jabar dalam Paritrana Award 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 24 Agustus 2024.

 

 

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin yang hadir dalam Paritrana Award 2024 mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan pekerjanya.

 

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dalam memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja,” ucap Bey.

BACA JUGA:West Java Festival 2024, Para Juru Masak Kepala Daerah Adu Resep di Samara

BACA JUGA:Kasdam Siliwangi: TMMD ke-121 Bertujuan untuk Percepatan Pembangunan

 

 

Pemerintah dan pelaku usaha yang meraih juara 1 Paritrana Award 2024 berbagai kategori antara lain Pemda Kabupaten Bandung, Pemerintah Desa Arjasari Kabupaten Bandung, Bank bjb, PT Fukoku Tokai Rubber Indonesia Cikarang, RS Lira Medika Karawang, dan Dodol Picnic Garut.

 

 

Bey menuturkan, perlindungan sosial bagi tenaga kerja adalah kebutuhan yang sangat penting. Saat ini penduduk yang bekerja di Jabar mencapai 23 juta orang.

 

 

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan para pekerja terlindungi oleh program Jamsostek,” ujarnya.

 

Dari 23 juta orang yang bekerja, 18,9 juta di antaranya berhak mendapatkan perlindungan sosial. Namun dari angka tersebut baru 31,4 persen yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Agustusan ala IKWI Jabar, IKWI Cianjur Raih Juara Dua Lomba Beauty Class

BACA JUGA:PAD Jabar Ditarget Rp36,27 Triliun, Bey Machmudin Sampaikan Postur APBD Perubahan 2024

 

 

“Baru 5,9 juta pekerja atau 31,4 persen yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tentu capaian ini masih jauh dari target _universal coverage_ yang kita cita-citakan,” ungkap Bey.

 

 

Oleh karena itu Paritrana Award ini menjadi pendorong untuk meningkatkan partisipasi program Jamsoste

 

“Kami mengapresiasi Paritrana Award sebagai upaya meningkatkan kepesertaan program Jamsostek,” kata Bey.

 

 

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jabar Romie Erfianto menyebut 5,9 juta tenaga kerja di Jabar yang sudah terlindungi program Jamsostek berasal dari sektor formal sebanyak 5 juta orang dan sektor informal 923.000 orang.

BACA JUGA:Hari Kesatuan Gerak PKK 2024, Bey: Refleksi Peran Strategis PKK dalam Pembangunan Masyarakat

BACA JUGA:West Java Festival 2024, Tema Harmoni Kolaborasi Usung Semangat Kekompakan

 

 

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Jamsostek, pihaknya akan fokus pada strategi perluasan kepesertaan di perdesaan, pasar, UKM, e-commerce, dan pekerja rentan.

 

“Untuk optimalisasi program pelaksanaan Jamsostek BPJS Jabar fokus pada strategi perluasan kepesertaan pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM, e-commerce serta pekerja rentan,” sebut Romie.

 

Selain itu ia berharap, Paritrana Award menjadi pemicu bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk melahirkan inovasi baru dalam upaya melindungi tenaga kerja.

 

“Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus berlomba-lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi pekerja,” kata Romie.(*)

Sumber: