Oknum PNS di Cianjur Jadi Terduga Kasus Penadahan, B: Saya Dizalimi
Foto: Ilustrasi--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sat Reskrim Polres Cianjur memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS), B (57) yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana jaminan fidusia karena menerima mobil yang disinyalir bodong.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengungkapkan proses hukum dilakukan karena adanya laporan pengaduan masyarakat yang menyebutkan yang bersangkutan menerima mobil yang diduga bodong dari seseorang berinisal H.
“Dari hasil pemeriksaan, ternyata benar kalau B ini ditawari seseorang (H) untuk membeli mobil bodong. PNS ini jabatannya kepala bidang di suatu dinas lingkup Pemkab Cianjur,” jelas Tono saat dihubungi, Senin 2 September 2024.
Saat dilaporkan pada 26 Juli 2024 lalu, kini proses hukum dugaan tindak pidana jaminan fidusia itu telah naik tingkat ke proses penyidikan.
BACA JUGA: Musim Kemarau, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siapkan Empat Truk Tangki Air Bersih
BACA JUGA: Peduli, Ambulans Cianjur Bersatu Santuni ratusan Anak Yatim Piatu
"Setelah gelar perkara kemarin, kasusnya naik ke penyidikan. Sementara orang yang menjual mobil pada PNS ini tak kunjung datang saat diundang untuk memberikan keterangan," jelasnya.
Pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush dengan nomor polisi palsu yakni B 1620 SOB. Padahal, nomor plat asli mobil sesuai STNK adalah B 1682 VOJ.
Pihaknya akan mengenakan Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Jo Pasal 372 KUHPidana Jo 480 KUHPidana.
“Ancamannya dua tahun penjara dan denda paling banyak Rp50 juta,” tegas Tono.
BACA JUGA: Berisiko Penyakit, Dinkes Cianjur tak Anjurkan Gunakan Air Sungai untuk MCK
BACA JUGA: Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Cianjur Realisasikan Peternakan Elektrifikasi Pertanian
Saat dikonfirmasi di kantornya, B membenarkan jika mobilnya sudah disita Polres Cianjur karena dugaan bodong.
"Padahal STNK ada, hanya saja BPKB belum ada. Saat ini keluarga saya sedang melunasi mobil untuk menebus BPKB sebagai bukti kalau mobil bukan bodong. Saya dizolimi seseorang," jelas B saat ditemui Cianjur Ekspres.
Sumber: