Dua Pencuri Gabah di Karangtengah Cianjur Dibekuk Polisi

Dua Pencuri Gabah di Karangtengah Cianjur Dibekuk Polisi

Sebanyak 12 karung gabah berhasil diamankan Polsek Karangtengah, sebagai barang bukti.(Foto: Moch Nursidin/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Polsek Karangtengah, Polres Cianjur berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian gabah padi, di Kampung Ciheulang, Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan, mengatakan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat tanggal 4 Oktober 2024 pukul 07.30 WIB.

"Korban atas nama Syaripudin dan salah seorang saksi sedang menuju ke pabrik penggilingan padi miliknya, pada saat tiba korban kaget melihat gudang gabah atau padi kering yang hilang sebanyak 12 karung," katanya kepada wartawan, Minggu 13 Oktober 2024.

"Korban mencari tahu cara pelaku masuk ke dalam pabrik miliknya, didapat petunjuk bahwa pelaku masuk dengan cara menjebol tembok lalu masuk ke dalam pabrik dan mengambil gabah dan keluar melalui jalan yang sama," ungkapnya.

BACA JUGA:Kaki Patah Karena Tabrakan, Warga Desa Gasol Cianjur Butuh Bantuan

BACA JUGA:Melanggar, Bapenda Cianjur Tertibkan Ratusan Banner dan Spanduk

Kapolsek menjelaskan, barang-barang yang diambil oleh pelaku dari pabrik tersebut diantaranya 12 karung gabah kering yang diperkirakan seberat 500 kilogram, 1 tabung gas seberat 3 kilogram dan senjata angin. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan petunjuk dari CCTV, pelaku pencurian diduga menggunakan kendaraan angkutan umum, setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku yang berinisial OS dan YA berhasil diamankan," jelasnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber: