Polres Cianjur Tangkap Tiga Tersangka Polisi Gadungan: Terinspirasi Reality Show
Polres Cianjur ringkus tiga oknum mahasiswa tersangka tindak pencurian dan kekerasan. Ketiga pelaku juga nekat menyamar menjadi polisi dalam setiap melakukan aksinya. (Foto: Rikzan RA/CIANJUREKSPRES)--
"Ini sangat merusak nama baik Polri, sehingga kita mengumpulkan data, petunjuk, dan alat bukti lainnya sehingga mereka berhasil kita ringkus," ungkapnya.
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 6 unit motor metik, 1 unit mobil Honda Mobilio, sebuah borgol, juga hp tersangka.
BACA JUGA:Kepala BPBD se-Indonesia Laksanakan Diklat Penanganan Bencana di Cianjur
BACA JUGA:Wakapolres Cianjur Ajak Pemuda Kembangkan Kreativitas dan Inovasi
"Mobil dan enam unit motor itu ada yang jadi alat kejahatan dan hasil kejahatan. Mereka juga sempat membeli satu unit motor dari hasil penjualan hasil kejahatannya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, saat menjalankan aksinya, para tersangka tidak menggunakan atribut kepolisian.
"Mereka mengaku sebagai anggota reserse baik itu Reskrim atau pun Resnarkoba. Selain borgol, mereka tidak membawa senjata tajam atau pun senjata api," kata Tono.
BACA JUGA:Pemdes Sukamanah Cianjur Fokus Penuntasan Pembangunan Jalan Sepanjang 2,6 Kilometer
BACA JUGA:Polres Cianjur Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu
Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah para tersangka pernah melakukan hal serupa di daerah lain. "Kalau di Cianjur baru ada dua laporan," tandasnya.
Sumber: