Banner Disway Award 2025

Gelar RDP dengan Civil Society Cianjur dan TAPD, DPRD Tekankan Dua Hal Ini

Gelar RDP dengan Civil Society Cianjur dan TAPD, DPRD Tekankan Dua Hal Ini

DPRD Kabupaten Cianjurmenggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Civil Society-Cianjur, Senin 22 September 2025. --

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Cianjurmenggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Civil Society-Cianjur, Senin 22 September 2025. 

Wakil Ketua DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah memimpin RDP tersebut dengan dihadiri oleh Pimpinan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Cianjur. 

Pada RDP tersebut Gerakan Civil Society-Cianjur menyampaikan beberapa catatan sekaligus aspirasi terkait kerangka anggaran dalam APBD Kabupaten Cianjur, yaitu tantangan utama APBD Cianjur meliputi tiga persoalan pokok. 

BACA JUGA:Ribuan Pelajar Cianjur Ikuti Pelatihan PMR di Mandala Kitri Cibodas

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Pasar Muka Cianjur Terpantau Naik, Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu

BACA JUGA:Terminal Tipe C Cipanas Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Angkutan Umum Trayek Cipanas

Pertama, defisit anggaran dinilai tidak sehat karena proyeksi defisit RKPD (Rp758,124 miliar) dan KUA-PPAS (Rp222,137 miliar) melebihi batas regulasi, melanggar PP No.12/2019. Kedua, ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat (TKD). Ketiga, terdapat inkonsistensi perencanaan antara RKPD, KUA-PPAS, dan prioritas TAPD

Hadir pula dalam RDP tersebut TAPD Pemkab Cianjur, Asda Administrasi Umum, Kepala BKAD, Sekretaris Bapperida dan Bagian Hukum yang menyampaikan beberapa hal pokok. Diantaranya, Pertama, dalam perencanaan KUA–PPAS, defisit kerap muncul karena kebutuhan belanja melebihi perkiraan pendapatan sebagai bagian dari penyesuaian fiskal dan eksplorasi pembiayaan. Namun, saat ditetapkan dalam Perda APBD, anggaran wajib berimbang untuk menjaga akuntabilitas fiskal, kepercayaan publik, dan keberlanjutan keuangan daerah, 

Kedua, pada APBD Perubahan 2025, Pemda Cianjur mengalokasikan Rp263 miliar untuk mendukung ketercapaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud komitmen peningkatan akses dan jaminan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. 

Ketiga, perbedaan antara program prioritas dalam RPJMD dan janji kampanye dijelaskan sebagai penyesuaian berbasis kajian teknokratik agar kebijakan yang dijalankan lebih efektif, realistis, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan aktual daerah.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Gerakan Civil Society-Cianjur dan juga jawaban dari TAPD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan fraksi menekankan dua hal yang perlu dilakukan kedepan.

Yaitu, pertama, DPRD Kabupaten Cianjur meminta TAPD untuk segera mengkaji ulang dan menyempurnakan Rancangan APBD TA 2026. 

"Penajaman diarahkan pada kebijakan dan program prioritas Bupati yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan penekanan pada efektivitas anggaran, ketepatan sasaran, serta keselarasan dengan kebutuhan riil daerah agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang produktif dan berkeadilan," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Lalu yang kedua, DPRD mendorong Pemda Cianjur memastikan setiap tahapan perencanaan anggaran dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik, agar kebijakan fiskal lebih akuntabel, tepat sasaran, dan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.(*)

Sumber: