Tiga Pejabat Cianjur Bakal Dapat Mobil Dinas Baru

Tiga Pejabat Cianjur Bakal Dapat Mobil Dinas Baru

Cianjurekspres.net - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten Cianjur dikabarkan akan membeli tiga unit mobil dinas baru senilai Rp1,8 miliar. Informasi yang dihimpun, kendaraan dinas baru tersebut nantinya diperuntukkan bagi tiga pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Diungkapkannya, ketiga mobil tersebut nantinya akan digunakan oleh para asisten daerah (Asda). Baca Juga: Hasil Survei, Le Eminence Hotel Puncak Terpilih Jadi Hotel yang Konsisten Laksanakan Sertifikasi CHSE "Itu untuk Asda. Kan ada tiga orang, maka dianggarkan tiga unit. ketiganya yang nanti pakai kendaraan dinas baru yang dianggarkan tersebut," katanya, Selasa (22/2). Menurutnya, selama ini ketiga asda tersebut menggunakan mobil dinas dari pejabat yang lama dan sudah beberapa tahun terakhir tidak memiliki kendaraan dinas baru. Padahal, jelas Herman, saat ini mobilitas dan tugas Asda diperbanyak untuk menunjang kinerja Sekretaris Daerah (Sekda). Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Segera Turun Bantu Masyarakat Cisel yang Terdampak Bencana "Jadi sekarang di Cianjur, Asda itu ditugaskan untuk mengkoordinir kinerja dinas. Seperti Menko kalau di pusat. Jadi mobilitas ya tinggi. Makanya diberi mobil dinas baru agar kerjanya maksimal. Selama ini pakai mobil bekas pejabat sebelum-sebelumnya," ucapnya. Herman menambahkan, kendaraan dinas baru tersebut nantinya dipergunakan untuk jangka panjang dan bukan hanya dalam hitungan bulan atau di bawah satu tahun. Baca Juga: Penyaluran BPNT Tunai Dinilai Tak Efektif "Belinya sekarang, kan dipakainya untuk beberapa tahun ke depan. Kecuali kalau tiap bulan atau tiap tahun diganti, baru jadi pertanyaan," katanya. Sekadar diketahui, rencana pengadaan mobil dinas bertipe SUV tersebut tertera dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Pada laman tersebut tertera nama paket pengadaan kendaraan dinas/operasional untuk satuan kerja Sekretariat Daerah. Pagu pengadaan kendaraan tersebut bernilai Rp1.800.000.000 untuk 3 unit SUV 4x2. Jadwal pemilihan penyedia dilakukan pada Januari 2022, sedangkan jadwal pelaksanaan kontrak dilakukan antaran Januari-Marer 2022. Sementara itu pemanfaatan barang dan jasa tertulis mulai dari Maret hingga Desember 2022.(mg1/hyt)

Sumber: