Berbahaya! Yuk Kenali Senyawa Etilen Glikol dalam Obat Sirup

Berbahaya! Yuk Kenali Senyawa Etilen Glikol dalam Obat Sirup

Berbahaya! Yuk Kenali Senyawa Etilen Glikol (PIXABAY)--

JAKARTA, CIANJUREKSPRES- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar lima produk obat sirup di Indonesia yang mengandung cemaran Etilon Glikol (GO) melampaui ambang batas aman.

BPOM menguji sampel terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

BACA JUGA:Disiplin Mengatur Keuangan, BRI Ajak Masyarakat Berinvestasi

Diduga  Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) menjadi penyebab pasien gagal ginjal akut yang belakangan marak terjadi.

Apa itu Etilen Glikol?

Etilen merupakan senyawa organik yang digunakan sebagai bahan mentah dalam fiber poliester, industri pabrik serta polietilena  tereflafat (PET) yang digunakan pada botol plastik.

Senyawa ini tidak berwarna dan tidak berbau serta terasa manis, namun etilen glikol dapat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

BACA JUGA:Selain Deodoran, ini 5 Tips Ampuh Menghilangkan Bau Badan!

Bersifat Racun

Etilen glikol cukup beracun dengan LDLO = 786 mg/kg untuk manusia. Bahaya utama terletak pada rasa senyawa ini yang manis. 

Karena itu, anak-anak dan binatang sering tak sengaja mengonsumsinya melebihi dosis maksimal yang diperbolehkan. Ketika terhirup, etilen glikol teroksidasi diproduksi menjadi asam glikolat dan kemudian diproduksi menjadi asam oksalat, yang bersifat racun. 

Etilen glikol dan produk sampingnya yang beracun akan menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani.

BACA JUGA:Desa Manjur di Mekarjaya Cidaun, Bupati Cianjur: InsyaAllah Awal 2023 akan Membangun Jalan Londok-Cimaragang

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Sumber: disway.id