Bupati Cianjur Tegaskan OPD yang Beli Kendaraan Dinas di 2023 Wajib Mobil Listrik

Bupati Cianjur Tegaskan OPD yang Beli Kendaraan Dinas di 2023 Wajib Mobil Listrik

Bupati Cianjur Herman Suherman saat test drive mobil listrik usai peresmian SPKLU di Kantor Setdakab Cianjur, Kamis (27/10).(istimewa)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan membeli kendaraan dinas baru pada tahun 2023 untuk membeli mobil listrik

Hal tersebut diutarakan Bupati Cianjur Herman Suherman seiring telah diresmikannya sebanyak enam titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) oleh PLN di wilayah Cianjur. 

BACA JUGA:Siswi SMA Negeri 2 Cianjur Dapat Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda, Ini Prestasinya

Herman mengatakan, pihaknya akan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

 "Pokoknya saya sesuai dengan (instruksi presiden, red) kemarin, saya untuk tahun 2023 OPD yang membeli mobil saya wajibkan mobil listrik," katanya kepada wartawan usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Edelweiss Bentang Salapan di Pondok Pesantren Al-Ittihad, Cianjur, Kamis (27/10).

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-94, Bupati Cianjur Sampaikan Amanat Menpora

Meskipun menurutnya, harga mobil listrik mahal hampir sama dengan mobil dinas bupati yakni hampir Rp700 juta-an. 

"Nanti saya lihat dulu, pokoknya OPD-OPD yang beli harus mobil listrik," tegas Herman.

Diberitakan sebelumnya, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN (Persero) Cianjur meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman parkir belakang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, Kamis (27/10). 

BACA JUGA:Kodim 0608/Cianjur Bedah Rutilahu Warga Cilaku

Manager UP3 PLN (Persero) Cianjur Muhammad Hermansyah, mengungkapkan, terdapat enam SPKLU yang tersebar di wilayah Cianjur. Diantaranya Kantor Setdakab Cianjur, Posko PLN Cimacan Kecamatan Cipanas, Kantor PLN Cipanas samping Istana Kepresidenan, Kantor UP3 PLN Cianjur Jalan Dr Muwardi (by pass), Posko PLN Ciranjang dan Alun-alun Sindangbarang. 

Sumber: