Soal tak Hadirkan Juru Bahasa Isyarat, KPU Cianjur: Secara Tehnis Tidak Mendapatkan Perintah

Jumat 27-09-2024,10:30 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur angkat bicara soal tidak menghadirkan juru bahasa ikonik (JBI) saat jumpa pers mencatat nomor urut di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, beberapa waktu lalu.

Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur, Fikri Audah NSY, mengatakan, secara teknis KPU Kabupaten Cianjur tidak mendapatkan perintah untuk menghadirkan JBI. 

“Bahwa yang pertama secara teknis kami tidak mendapatkan perintah untuk itu, meskipun secara global kami melihat ada beberapa Provinsi yang mengadakan,” katabya kepada Cianjur Ekspres, Jumat 27 September 2024.

Fikri melanjutkan, semisal provinsi yang lain ada, tetapi kabupaten/kota yang lain juga tidak mengadakan. Namun, menurutnya ketika ada masukan tentu akan dilibatkan, terutama dalam proses debat kandidat.

BACA JUGA: Bawaslu Cianjur Awasi Secara Langsung Tahapan Implementasi Kampanye Pilkada 2024

BACA JUGA: Serikat Pekerja di Cianjur Akui Tak Tersentuh Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

“Ketika ada masukan tentu saja akan kami libatkan terutama nanti pada saat proses debat kandidat, yang itu menjadi bagian atensi publik maka kami akan memprosesnya sebagai bagian dari fasilitasi KPU terhadap kaum penyandang disabilitas dan masyarakat masukan,” ujar Fikri.

Sebelumnya, Aktivis Cianjur, Hendra Malik menyoroti soal inisiatif pasangan (paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati Cianjur, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah yang menghadirkan juru bahasa ikonik (JBI), dalam jumpa pers nomor urut di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ) Kabupaten Cianjur. 

Menurut Hendra, dengan tidak menghadirkan juru bahasa ikonik menjadi bukti bahwa KPU Kabupaten Cianjur tidak siap dalam penyelenggaraan Pemilu, yang salah satu yang tersirat adalah mensosialisasikan kepada seluruh elemen Kabupaten Cianjur. 

“Pemakaian jasa penerjemah bahasa isyarat itu sebagai bentuk sosialisasi dan kepedulian terhadap disabilitas untuk diajak atau ikut serta dalam pesta demokrasi Pilkada Cianjur,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (24/9).

BACA JUGA: Aktivis Cianjur Nilai KPU Tidak Siap Selenggarakan Pemilu, Ini Alasannya

BACA JUGA: Koalisi Cianjur Era Baru Bentuk Tim Pemenangan Wahyu - Ramzi

Menurut Hendra mereka (disabilitas) juga merupakan warga Cianjur yang memiliki hak yang sama, namun seolah diabaikan dan dianggap tidak penting oleh KPU Kabupaten Cianjur. 

“Saya memberikan penghargaan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Deden Nasihin SH-dr. Neneng Efa Fatimah, yang telah menggunakan jasa penerjemah bahasa isyarat sebagai wujud saling menghargai dan saling menghormati sesama manusia tanpa membedakan kekurangannya,” ungkap dia.

Kategori :