JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital,” ujar Darmawan ketika ditemui setelah menghadiri Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin 16 Desember 2024. Darmawan menjelaskan bahwa pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar. “Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ucap Darmawan. BACA JUGA:Menperin: 3 Perusahaan Mobil Berkomitmen Bangun Pabrik di Indonesia BACA JUGA:Shopee 12.12 Birthday Sale: Brand Lokal dan UMKM, Alami Lonjakan Penjualan Hingga 7 Kali Lipat! Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari - Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pemberian diskon tersebut dialamatkan kepada para pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah. Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). BACA JUGA:Dihadiri Para Kades, Bapenda Cianjur Gelar Monev PBB-P2 Tahun 2024 BACA JUGA:Ekonom: Definisi Barang Mewah Dalam Kebijakan PPN Harus Diperjelas Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun. Kepada para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.PLN: Pelanggan tak Perlu Lakukan Apa Pun untuk Dapat Diskon 50 Persen
Senin 16-12-2024,18:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Kategori :
Terkait
Jumat 07-03-2025,07:30 WIB
Termasuk DPRD, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Cianjur Dipangkas Hingga 50 Persen
Selasa 04-03-2025,20:30 WIB
Isi dan Beli Token Listrik Melalui PLN Mobile
Senin 23-12-2024,18:30 WIB
Diskon 50 Persen Listrik Disiapkan Guna Jaga Kesejahteraan Masyarakat
Senin 16-12-2024,18:30 WIB
PLN: Pelanggan tak Perlu Lakukan Apa Pun untuk Dapat Diskon 50 Persen
Rabu 27-11-2024,10:20 WIB
Jaga Pilkada Serentak di Jabar, PLN UID Jabar Siagakan Lebih Dari Empat Ribu Personil
Terpopuler
Selasa 25-03-2025,20:30 WIB
PWI Cianjur - Yayasan Assuluk Insan Madani Kolaborasi Gelar Penyuluhan Kesehatan
Selasa 25-03-2025,18:00 WIB
Di Cianjur, Pria Diduga ODGJ Tikam Remaja
Selasa 25-03-2025,21:00 WIB
Pemprov Siapkan 55 Posko Piket Lebaran di Seluruh Jawa Barat
Selasa 25-03-2025,19:00 WIB
Polisi Amankan Puluhan Pelajar Saat Konvoi di Lingkar Timur
Selasa 25-03-2025,19:30 WIB
Kapolres Cianjur Lepas Rombongan Mudik Gratis Menuju Jawa Tengah
Terkini
Selasa 25-03-2025,21:00 WIB
Pemprov Siapkan 55 Posko Piket Lebaran di Seluruh Jawa Barat
Selasa 25-03-2025,20:30 WIB
PWI Cianjur - Yayasan Assuluk Insan Madani Kolaborasi Gelar Penyuluhan Kesehatan
Selasa 25-03-2025,20:00 WIB
OJK Dorong Penguatan Peran Bank Daerah Guna Mendukung Ekonomi Nasional
Selasa 25-03-2025,19:30 WIB
Kapolres Cianjur Lepas Rombongan Mudik Gratis Menuju Jawa Tengah
Selasa 25-03-2025,19:00 WIB