“Mulai sekarang mahasiswa tidak perlu bingung lagi kalau mengalami atau melihat pelecehan. Sudah ada wadah pendampingan yang jelas,” ucap Feby.
BACA JUGA:Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cianjur Gelar Audiensi di Pendopo, Korlap: Masyarakat Butuh Empati
BACA JUGA:Mahasiswa Sindir Keras Bupati Cianjur: Jangan Berlaga Raja di Negara Demokrasi
Selain membuka ruang pengaduan, pihaknya juga ingin meningkatkan edukasi kepada mahasiswa agar memahami bentuk-bentuk pelecehan seksual sejak dini.
“Kami ingin tidak ada lagi kasus yang tersembunyi di balik candaan,” katanya.
Menurut Feby, keberadaan PIK-M diharapkan mampu membangun keberanian mahasiswa untuk berbicara dan melapor tanpa rasa takut.
“Saya ingin mahasiswa UNPI punya keberanian untuk speak up. Tidak perlu menunggu ada kasus besar atau viral dulu baru bergerak,” pungkasnya.(Cr1)