Banner Disway Award 2025

Berdalih Sukarela, Orangtua Siswa MAN 1 Cianjur Harus Sumbang Jutaan Rupiah

Berdalih Sukarela, Orangtua Siswa MAN 1 Cianjur Harus Sumbang Jutaan Rupiah

Sejumlah orangtua siswa MAN 1 Cianjur mengaku harus menyumbang sukarela yang nilainya mencapai jutaan rupiah. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochammad Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID -  Sejumlah orangtua siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur mengeluhkan kebijakan sekolah yang meminta sumbangan "sukarela", namun disertai dengan nominal yang ditentukan hingga jutaan rupiah. Sumbangan yang seharusnya bersifat ikhlas tersebut ditawarkan dalam tiga pilihan nilai, yakni Rp2,5 juta, Rp2,7 juta, dan Rp3 juta untuk satu tahun ajaran.

Salah satu orangtua siswa mengaku keberatan dengan permintaan sumbangan tersebut. Dia menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan semangat pendidikan gratis yang digaungkan pemerintah, khususnya di sekolah negeri.

“Anak saya naik ke kelas 11, dan saya merasa keberatan. Meski katanya tidak ditentukan, tapi tetap harus mengisi surat pernyataan dengan nominal antara Rp2 juta sampai Rp3 juta. Saya belum bayar dan menolak mengisi surat itu karena belum ada kesepakatan,” kata salah satu orangtua siswa yang minta tidak disebutkan namanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 8 Juli 2025.

Dia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penggunaan dana sumbangan tersebut, termasuk dalam kasus pungutan pembangunan boarding school sebesar Rp3,5 juta pada tahun sebelumnya, saat anaknya masih di kelas 10.

BACA JUGA:Berlaku Tahun Ajaran Baru, Siswa di Cianjur Mulai Belajar Pukul 06.30 WIB

BACA JUGA:DPMPTSP Cianjur Akan Buka Stand Pelayanan Khusus di Lokasi HJC ke-348

“Harusnya tidak boleh ada sumbangan dalam bentuk apa pun. Katanya sekolah swasta saja digratiskan oleh gubernur, ini malah diminta jutaan. Aneh, sumbangan kok pakai surat pernyataan segala,” tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh orangtua siswa lainnya yang enggan disebutkan namanya. Dia menyebutkan, sumbangan dimaksudkan untuk menutupi sekitar 20 program sekolah yang tidak dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

“Memang disebut sumbangan sukarela, tapi dikasih tiga pilihan nominal, Rp2,5 juta, Rp2,7 juta, dan Rp3 juta untuk satu tahun. Biasanya kalau dihitung rata-rata bayarnya sekitar Rp200 ribu per bulan,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas MAN 1 Cianjur, Rahman Jaenudin, menjelaskan, penggalangan dana oleh komite madrasah dilakukan sesuai dengan regulasi Kementerian Agama, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 3601 Tahun 2024.

BACA JUGA:Wacana Pemisahan Bidpora dari Disdikpora Cianjur Kembali Mengemuka

BACA JUGA:Di Cianjur, Kantor Cabang PGRI Rata-rata Numpang di Tanah Desa

“Komite diperbolehkan menghimpun dana sukarela dari orangtua jika dana BOS dan BPMU tidak mencukupi untuk pembiayaan program madrasah. Ini sudah sesuai aturan, dan kami juga sudah menyampaikan hal itu dalam rapat komite yang mengundang orangtua siswa,” jelas Rahman.

Menurutnya, dalam rapat komite yang digelar awal Juli lalu, orangtua diberikan blangko kosong tanpa angka. Namun, munculnya lembar kedua berisi nominal tertentu di luar sepengetahuan sekolah.

Sumber: