Banner Disway Award 2025

Desa Sukamanah Cianjur Masuk dalam Kandidat Desa Terbaik Desa Sadar Hukum

Desa Sukamanah Cianjur Masuk dalam Kandidat Desa Terbaik Desa Sadar Hukum

Tim penilaian Desa Sadar Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan wawancara terhadap sejumlah warga dalam upaya penilaian. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Bisri Mustopa)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, menjadi salah satu desa yang disambangi Tim Penilaian Desa Sadar Hukum (DSH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Analis Hukum Pemprov Jabar, Suherman, serta perwakilan dari Kanwil Hukum Kementerian Hukum RI, Rika itu disambut dengan pemaparan Kepala Desa Sukamanah terkait pelaksanaan sadar Hukum di masyarakat.

Dalam keterangannya, Suherman menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja dan dukungan masyarakat Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang.

“Mudah-mudahan ke depannya Cianjur tetap menjadi yang terbaik. Dari dulu pun sudah sangat bagus. Dukungan masyarakat sangat luar biasa, dan indikator penilaian seperti dokumentasi hukum, partisipasi masyarakat, dan pemahaman terhadap peraturan desa sudah terpenuhi lebih dari 90%,” ujar Suherman kepada wartawan.

BACA JUGA:Kabupaten Cianjur Dipastikan Tak Kebagian Kuota Nikah Massal Oleh Kemenag RI

BACA JUGA:Warga Cianjur Masih Bingung Cara Bayar Tilang ETLE, Polisi: Konfirmasi Dulu

Terlebih, kata Suherman, sisi penilaian sementara Desa Sukamanah sendiri, menunjukkan kualitas lingkungan dan tata kelola pemerintahan desa yang sangat baik.

“Jadi proses penilaian ini akan dilanjutkan dengan pengumuman resmi dan kemungkinan peresmian sebagai Desa Sadar Hukum melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat pada Oktober nanti,” kata Suherman.

Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Indra Surya Pradana mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Persiapan Penilaian Desa Sadar Hukum, yang bertugas melakukan evaluasi terhadap pemahaman dan implementasi hukum di tingkat warga. Tahapan dimulai dari sosialisasi, penyampaian berkas, sampai penilaian ke lapangan dari Kanwil Hukum Provinsi Jabar dan Biro Hukum dan HAM Setda Prov Jawa Barat, kurang lebih sekitar 8 bulan.

"Jadi melalui desa sadar hukum ini, sebagai langkah dan upaya kami meningkatkan hak dan kewajiban masyarakat, kesadaran bukan hanya masyarakatnya saja, akan tetapi kami sebagai pengelola kebijakan mempunyai kewajiban terkait informasi publik. Selain itu kegiatan ini juga sebagai penguatan peran lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, dan Babinsa, Kelompok Kadarkum termasuk tokoh masyarakat menjadi fokus utama dalam mempersiapkan kegiatan ini," kata Indra.

BACA JUGA:Rumah Semi Permanen di Cianjur Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:HMI Desak Kejari Cianjur Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU, Jangan Ragu Tetapkan Tersangka

“Kami ingin menjadikan Sukamanah sebagai percontohan desa yang sadar dan taat hukum, bukan sekadar mengejar penghargaan. Ini bagian dari upaya kami membangun masyarakat yang berjaya dan bermartabat,” sambungnya.

Dengan persiapan matang dan partisipasi warga yang tinggi, Desa Sukamanah, kata Indra, optimistis dapat tampil maksimal dan membawa pulang prestasi pada penilaian Desa Sadar Hukum tahun ini. 

Sumber: