Banner Disway Award 2025

Pemkab Cianjur Bayar 2.642 Unit Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak

Pemkab Cianjur Bayar 2.642 Unit Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah saat menjawab pertanyaan awak media. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Akmal Esa Nugraha)--

“Dari bulan Maret sampai sekarang, alhamdulillah bulan Oktober lunas semua. Pemerintah daerah tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan,” katanya.

Lebih lanjut, penyebab tunggakan selama ini, Wahyu menilai lemahnya komitmen menjadi faktor utama.

BACA JUGA:Lampaui Target, Pendapatan Pajak Daerah Cianjur Capai 101 Persen

BACA JUGA:Hingga November 2024, Realisasi Pajak Daerah Cianjur Capai 92,59 Persen

“Rata-rata karena komitmen saja. Sekarang kami sudah bertransformasi untuk taat aturan dan taat membayar pajak,” katanya.

Pihaknya berjanji akan melakukan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. Jika ada perangkat daerah yang kembali menunggak pajak, penindakan akan disesuaikan dengan aturan.

“Sebelum penindakan, kita imbau dulu agar tepat waktu. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi,” pungkasnya.(Cr1)

 

Sumber: