Bangun Rumah Tahan Gempa RISHA, Kementerian PUPR Tegaskan Lokasi Relokasi di Cilaku Cianjur Zona Aman

Bangun Rumah Tahan Gempa RISHA, Kementerian PUPR Tegaskan Lokasi Relokasi di Cilaku Cianjur Zona Aman

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Irwan Suprijanto.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES  - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), menegaskan, lokasi relokasi korban gempa di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur berada di zona aman tidak di sesar episentrum gempa. 

Rencananya, pembangunan rumah di lahan relokasi seluas 2,4 hektare tersebut akan dilakukan oleh Kementerian PUPR yang sudah mempersiapkan penyedia jasa untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. 

BACA JUGA:Tim RIMBA Terus Masuk ke Kampung-kampung Terdampak Gempa yang Jauh dari Pusat Kota Cianjur

“Nah, kami dari minggu lalu sudah koordinasi dengan pak bupati, terakhir hari Minggu kami bersama menentukan satu titik 2,5 hektare di Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, sebagai lokasi yang kami verifikasi bersama BMKG terkait dengan keberadaan lokasi tersebut berada di zona aman. Artinya tidak ada di sesar episentrum gempa,” ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Irwan Suprijanto kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Kamis (1/12).

Irwan mengungkapkan, kondisi tanah, batuan dan sebagainya di lahan relokasi Desa Sirnagalih aman untuk dibangun perumahan. Terlebih Pemkab Cianjur sendiri menyatakan bahwa lahan relokasi tersebut peruntukkannya masuk dalam zona perumahan.

“Dari kami sendiri PUPR sebagai entitas yang akan membangun, memastikan bahwa lokasi yang akan dibangun tersebut ketersediaan air, listrik, akses, dan kemungkinan membangun secara cepat dapat dilakukan,” katanya. 

BACA JUGA:Bupati Cianjur Rekomendasikan UMK 2023 Naik 10 Persen

Dirinya menjelaskan, pada Senin kemarin sudah berhasil diputuskan dari semua pihak, sudah dibuat berita acara bahwa lokasi clear and clean untuk siap di bangun.

“Dan pada Senin sore bupati telah menerbitkan SK penetapan lokasi. Jadi berita tadi, lokasi clear and clean menjadi dasar dari pak bupati menetapkan melalui SK penetapan lokasi, lokasi tersebut dijadikan tempat relokasi,” paparnya.

Irwan memaparkan, dari indentifikasi perencanaan pihaknya lokasi tersebut dapat menampung 200 unit rumah berikut fasilitasnya.

BACA JUGA:13 Titik Pipa Utama Milik Perumdam Tirta Mukti Cianjur Rusak Akibat Gempa

“Pada saat itu setelah bupati menandatangani, kami juga telah mempersiapkan penyedia jasa untuk melaksanakan pekerjaan tersebut,” katanya.

"Sesuai dengan Perka LKPP nomor 13 tahun 2018 terkait dengan penanganan bencana, jadi pekerjaan ini sudah kami tunjuk penyedia jasanya untuk segera melaksanakan pekerjaan,” tambahnya.

Irwan menuturkan, tahapan pertama yang dilakukan sudah dimulai dari kemarin adalah pengukuran.

Sumber: