136 Investor Asing Masuk Cianjur Tahun 2022

136 Investor Asing Masuk Cianjur Tahun 2022

KANTOR DINAS : Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur. (Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)--

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur sebut ada sebanyak 136 perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang berinvestasi di Kabupaten Cianjur selama 2022. 

Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin mengatakan, di tahun 2022 kemarin target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp1,64 triliun. 

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Jadi Pinjam Dana dari Perbankan untuk Bangun Jalan, Ini Nilainya

“Kemudian realisasi Rp1,7 triliun atau sekitar 106,58 persen. Kemudian dari realisasi PMA sekitar 20 persen atau sekitar 136 perusahaan. Sebagai gambaran bahwa dari sekitar 400 Alhamdulillah di tahun ini ada sekitar 136 perusahaan penanaman modal asing yang masuk ke Cianjur,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat ditemui di ruangannya, Senin (2/1).

Kemudian, lanjut Ruli, penanaman modal dalam negeri (PMDN) menyumbang sekitar 80 persen atau sekitar Rp1,39 triliun di tahun 2022. 

Ruli menuturkan, ada beberapa jenis investasi yang masuk ke Kabupaten Cianjur pada tahun 2022. Diantaranya industri 14 persen, properti termasuk di dalamnya perumahan dan perkantoran 11 persen, UMKM 10 persen, pertanian 8 persen.

BACA JUGA:Wabup Cianjur Apresiasi Perajin Radio Klasik Berbahan Kayu

“Kemudian ada beberapa hal yang perlu diketahui juga yang paling meningkat di tahun ini pertama perdagangan dan jasa sekitar 16,8 persen atau sekitar Rp206 miliar,” kata dia.

Ruli mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dapat dihadapi para pelaku usaha di tahun ini. Seperti diantaranya belum rampungnya rencana detil tata ruang (RDTR), yang sampai saat ini belum selesai.

“Yang ke dua penyebaran investasi para pelaku usaha itu belum menyebar secara menyeluruh masih terfokus di wilayah Utara dan tengah,” katanya.

BACA JUGA:Jalan Kabupaten Penghubung Takokak-Kadupandak di Cianjur Rusak Parah

Kemudian, lanjut dia, yang ke tiga daya beli masyarakat pun belum sepenuhnya bangkit. Ke empat sebagian para pelaku usaha belum memahami tentang perizinan melalui OSS RBH. 

“Kemudian ada beberapa pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM nya sebagai selaku kewajiban bagi para pelaku usahanya sendiri,” ungkapnya.

Tapi, lanjut dia, di lain pihak seusai dengan arahan bupati dan arahan pimpinan serta program kerja di Dinas Perizinan, ada beberapa solusi yang tetap di jalankan pada tahun 2022, dan kemungkinan akan dilanjutkan di tahun 2023 ini untuk mencapai target yang belum maksimal. 

Sumber: