Ratusan WBP Lapas Kelas IIB Cianjur Terima Remisi, Dua Orang Langsung Bebas

Ratusan WBP Lapas Kelas IIB Cianjur Terima Remisi, Dua Orang Langsung Bebas

Bupati Cianjur, Herman Suherman memberikan surat pembebasan bersyarat pada dua mantan napi, disaksikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur, Tomi Elyus.(Foto: RIEKZAN RA/CIANJUR EKSPRES)--

"Seperti mimpi, dibebaskan dan hadir di sini (upacara 17 Agutus). Sebelumnya saya dipidana karena kasus 363 KUHP (curat)," kata Asep.

Asep mengucapkan terima kasih pada Kalapas Kelas IIB Cianjur dan jajarannya karena telah membinanya menjadi lebih baik.

BACA JUGA:BNN Tes Urine Bupati Cianjur, ASN Siap-siap Diperiksa

BACA JUGA:Hari Jadi Cianjur, Perumdam Tirta Mukti Raih Dua Juara

"Awalnya saya takut untuk kembali ke masyarakat, takut tidak diterima. Tapi mudah-mudahan dengan perubahan ini bisa menjadi baik lagi. Karena ada keluarga yang harus dinafkahi," ujarnya.

Diketahui, surat pembebasan bersyarat pada dua mantan napi itu diserahkan langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Sumber: