Pemkab Minta Tidak 'Ganggu' MAN 1 Cianjur
Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Cianjur, Irfan Sofyan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait persoalan tanah MAN 1 Cianjur.(Foto: RIKZAN RA/CIANJUR EKSPRES)--
"Jangan ganggu MAN 1 Cianjur. Karena kalau ada tindakan serupa, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, pihak ahli waris pemegang sertipikat, Farah mengatakan pihaknya akan menuntut penyelesaian kewajiban atas tanah di mana MAN 1 Cianjur berdiri.
BACA JUGA:Kolaborasi KKN Tematik Pemda Provinsi Jabar dan UPI
BACA JUGA: Satgas Citarum Harum Sektor-11 Ajak Siswa SMAN 1 Haurwangi Lakukan Penghijauan
"Saya mah minta penyelesaian saja yang jelas. Kami akan 'beraksi' saja terus ke lapangan (MAN 1 Cianjur), belum ke arah jalur hukum," kata dia.
Karena gembok dan las gerbang sudah dibuka oleh pihak pemerintah dan sekolah, maka pihaknya akan melakukan penutupan lagi.
"Lama-lama mereka akan gerah dan merasa terganggu pembelajaran. Kalau tidak mau diganggu ya bayar. Memang bangunan milik MAN, tapi tanah itu milik siapa?," jelasnya.
Sumber: