Travel Gelap Terjaring Razia Satlantas Polres Cianjur, Seluruh Penumpang Dialihkan
Petugas gabungan diantaranya Satlantas Polres Cianjur menindak kendaraan travel gelap di pertigaan Pasir Hayam Kecamatan Cilaku. (Foto: Mochamad Nursidin/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Satlantas Polres Cianjur tindak travel gelap yang membawa penumpang dari Jakarta ke Cianjur, di Tugu Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur pada Senin 30 Desember 2024. Sejumlah penumpang terpaksa dialihkan ke angkutan umun resmi.
Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres di Tugu Pasir Hayam, petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, dan Dishub, melakukan pemantauan di lokasi. Sejumlah mobil yang diduga travel gelap dengan membawa banyak penumpang terpaksa diberhentikan.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana, mengatakan, Satlantas Polres Cianjur bergandengan dengan Dishub, Pemkab Cianjur, kemudian bekerjasama dengan Denpom serta Kesbangpol melaksanakan penindakan travel ilegal.
"Perlu kami sampaikan bahwa kami dapat aduan dari masyarakat terkait adanya travel ilegal yang banyak mengarah ke Cianjur maupun dari Cianjur ke kota lain," katanya kepada Cianjur Ekspres, di Pos Patwal 10 Cepu Pasir Hayam.
BACA JUGA:Ketua MUI Cianjur: Jaga Kerukunan dan Toleransi Beragama
BACA JUGA:H-3 Tahun Baru, Okupansi Hotel di Cianjur Capai 43 Persen
"Rencananya kegiatan digelar di dua titik, pertama di Pasir Hayam, kedua di tempat lain yang tidak perlu kami sebutkan mengingat ini kita baru dapat satu kendaraan dan setelah kami selidiki ternyata mereka saling terkoneksi dalam satu grup memberikan informasi bahwa di sini ada penindakan. Sehingga di lokasi kedua tidak kami sebutkan mengingat jalurnya juga sangat strategis," sambungnya.
Anjar meyakini bukan hanya satu travel gelap yang didapatkan melainkan lebih dari satu. Ia mengungkapkan, dari satu travel gelap yang berhasil ditindak, sudah banyak pelanggan yang dilakukan diantaranya melebihi kapasitas penumpang, yang harusnya kendaraan SUV ini diisi 7 orang, dia 9 orang.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berpergian dari kota satu ke kota lain di mohon untuk tidak menggunakan travel ilegal. Mengingat dari sisi keamanan, kenyamanan kita tidak mengetahui siapa identitas sopir ini," katanya.
"Dikhawatirkan malah terjadi tindak pidana lainnya, rata-rata sopir ilegal ini kan sopir tembakan. Jadi tidak jelas baik statusnya ketika kami cek yang kami temukan saat ini tidak memiliki SIM. Jadi tidak laik berkendara bagi seorang pengemudi," pungkasnya.
Sumber: