Setelah Dilantik, Puluhan ASN dan PPPK di Cianjur Ramai-ramai Ajukan Permohonan Cerai
Ilustrasi-surat perceraian. (Foto: Pixabay)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Fenomena mencengangkan terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur.
Selama periode 1 Januari hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 32 orang ASN dan PPPK tercatat mengajukan permohonan izin cerai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur.
Menariknya, dari total jumlah tersebut, 27 orang merupakan perempuan, sedangkan sisanya lima adalah laki-laki. Jumlah ini disebut mengalami peningkatan, terutama setelah adanya pelantikan besar-besaran PPPK tahun 2025.
Analis SDM Administrasi Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Cianjur, Usman Yusuf, membenarkan adanya tren pengajuan cerai yang meningkat sejak awal tahun.
BACA JUGA:Warga Cianjur Masih Bingung Cara Bayar Tilang ETLE, Polisi: Konfirmasi Dulu
BACA JUGA:Rumah Semi Permanen di Cianjur Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
“Berdasarkan data dari BKPSDM, dari Januari sampai 22 Juli 2025, ada 32 orang yang ajukan izin cerai. Terdiri dari 20 PNS dan 12 PPPK. Untuk jenis kelamin, laki-laki hanya 5 orang, sisanya perempuan,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa 22 Juli 2025.
Menurut Usman, mayoritas pengajuan berasal dari dua instansi besar, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur. Keduanya memang memiliki jumlah ASN dan PPPK yang cukup besar di lingkungan pemerintahan daerah.
Dia menambahkan, meningkatnya angka permohonan cerai berkaitan dengan pelantikan PPPK, meski akar persoalannya sudah lama ada.
“Memang setelah pelantikan banyak yang mengajukan, tapi alasan perceraian kebanyakan sudah terjadi sejak lama. Setelah resmi jadi PPPK, mereka baru punya keberanian dan kemudahan mengurus administrasinya,” jelasnya.
BACA JUGA:HMI Desak Kejari Cianjur Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU, Jangan Ragu Tetapkan Tersangka
BACA JUGA:TP PKK Kabupaten Cianjur Rechecking Lomba 10 Program Pokok PKK
Dari 32 permohonan, 70 persen disebut akibat faktor ekonomi, serta pada persoalan pribadi yang sudah tidak bisa diperbaiki.
“Kita sudah coba lakukan pendekatan, siraman rohani, dan dimintai keterangan. Tapi rata-rata memang sulit rujuk, sudah lama berpisah secara batin,” tuturnya.
Sumber:
