Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Lelang Arisan Online
Tampak pelaku penipuan lelang arisan online yang herhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pacet, Polres Cianjur.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres) --
“Pasal yang kita gunakan yaitu pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP ancaman hukumannya kurang lebih 4 tahun penjara,” katanya.
Sumber: