Jokowi Minta Pembangunan Rumah Terdampak Harus Anti Gempa
Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi longsor di Cugenang Cianjur.--
CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan duka cita dan bela sungkawa usai mengunjungi beberapa titik bencana gempa, di Kecamatan Cugenang, Cianjur pada Selasa (22/11/2022).
BACA JUGA:Simpang Siur Jumlah Korban Meninggal, BPBD Jabar: Itu Hal Lumrah
“Atas nama pribadi dan pemerintah saya menyampaikan duka cita yang mendalam, dan berbelasungkawa atas musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur,” ujar Joko Widodo, saat memantau lokasi longsor di jalan nasional, Cijedil, Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Tinjau Korban Bencana, Kasad Pastikan Jalan Bisa Dilalui
Jokowi mengungkapkan, setelah mendengar berita bencana pada Selasa (21/11) siang, dirinya memerintahkan Menko PMK, Kementerian PUPR, BNPB, Basarnas juga TNI dan Polri untuk bersama menggerakan jajarannya membantu musibah di Cianjur.
BACA JUGA:Badan Geologi: Gempa di Cianjur Akibat Aktivitas Sesar Aktif
“Utama soal akses jalan yang terkena longsor. Terutama untuk korban yang masih tertimbun, saya perintahkan untuk didahulukan evakuasinya, penyelamatannya,” kata Jokowi.
Selain itu, pemerintah akan memberikan uang perbaikan sebesar Rp50 juta untuk korban yang rumahnya rusak berat, Rp25 juta untuk korban yang rumahnya rusak sedang dan Rp10 juta untuk yang rumahnya rusak ringan.
BACA JUGA:Gempa Susulan Capai 62 Kali, BMKG Imbau Warga Tetap di Luar Rumah
“Tapi yang paling penting adalah pembangunan rumah terdampak diwajibkan memakai standar bangunan anti gempa oleh menteri PUPR,” tegas dia.
Pasalnya, lanjut Jokowi, menurut BMKG gempa yang terjadi pada Senin siang lalu adalah gempa 20 tahunan.
Sumber: