Komisi D Ingatkan Gerakan Penurunan Stunting di Cianjur Harus Jadi Pembiasaan

Komisi D Ingatkan Gerakan Penurunan Stunting di Cianjur Harus Jadi Pembiasaan

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan Permana.(cianjur ekspres)--

CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, mengapresiasi angka prevalensi stunting di tahun 2022 turun menjadi 13,6 persen dari awalnya 33,7 persen di tahun 2021 berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

"Saya selaku Ketua Komisi D, tentunya memberikan apresiasi terhadap pemerintah dengan keluarnya survei SSGI itu, ternyata stunting di Kabupaten Cianjur mengalami penurunan," ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan Permana kepada Cianjur Ekspres, Jumat (27/1/2023).

BACA JUGA:Sambut Imlek, Berdikari Furniture Cianjur Berikan Promo Diskon 50 Persen

Meski demikian, Atep mengingatkan Pemerintah Kabupaten Cianjur ke depan tidak hanya melakukan gerakan penurunan stunting berdasarkan survei SSGI, tetapi dijadikan pembiasaan.

"Sehingga tidak hanya patokan survei SSGI saja, tetapi betul-betul riil di masyarakat bahwa stunting di Cianjur tidak ada sama sekali. Jadi, jadikan pembiasaan rutin bagi pihak-pihak terkait yang ada di pemerintah," ucapnya. 

Sehingga menurut Atep, jangan sampai karena angka stunting Cianjur tinggi, langsung kemudian ada gerakan penurunan stunting dan setelah berada di ranking lima besar gerakan tersebut hilang lagi yang nantinya membutuhkan program dan anggaran lagi. 

BACA JUGA:Turunkan Angka Stunting, PDIP Cianjur Berikan Makanan Bergizi Bagi Ibu Hamil

"Jangan hanya pas Cianjur rankingnya di bawah baru kita gencar melakukan program secara serentak, setelah ranking bagus kita langsung berhenti, diam lagi. Jadi semua apa yang dilakukan pemerintahan dijadikan pembiasaan," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, angka prevalensi stunting Kabupaten Cianjur berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 turun drastis dari 33,7 persen di tahun 2021 menjadi 13,6 persen di tahun 2022.

Pencapaian terbaik ini membuat Kabupaten Cianjur pun berada di peringkat ketiga dalam penurunan angka stunting dari 27 kabupaten dan kota di di Jawa Barat tahun 2022 dari asalnya berada di peringkat 26 tahun 2021.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, penurunan angka stunting ini menjadi prestasi bagi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu. 

BACA JUGA:Peringkat Ketiga di Jabar, Angka Stunting 2022 Cianjur Turun Jadi 13,6 Persen

"Ini bukan kerja pemerintah kabupaten saja, termasuk eksekutif, legislatif, masyarakat dan terutama bidan desa, puskesmas serta posyandu yang banyak berjuang di lapangan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/1).

Herman mengungkapkan, strategi Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam menurunkan angka stunting tidak bertumpu kepada beberapa dinas saja, namun melibatkan seluruh dinas untuk berkontribusi termasuk dari segi anggaran juga harus linier berbasis stunting.

Sumber: