Imbas Berubahnya Dapil pada Pemilu 2024, Ramai-ramai Reposisi Bacaleg
Ilustrasi (pixabay) --
"Fungsionaris yang memilih dapil satu, itu pasti bergerak di dapil satu kemarin wilayahnya. Sedangkan sekarang ada perubahan dapil, ini juga akan merepotkan dari setiap personal para fungsionaris," tambah Mulyana.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Partai Gerindra Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, menegaskan, pihaknya menghormati keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. Namun menurutnya, pertama, ada hal yang janggal yakni usulan yang saat ini ditetapkan itu berbeda dengan rancangan usulan yang disosialisasikan ke setiap parpol.
"Kedua, hasil voting semua parpol itu terbanyak usulan satu, tetapi yang keluar adalah usulan yang ketiga, itupun dengan kecamatan yang berbeda. Jadi yang waktu usulan tiga itu, kecamatan yang dipaparkan oleh KPU itu berbeda dengan hasil sekarang," katanya.
Lebih lanjut Ganjar mengatakan, pihaknya sudah langsung melakukan rapat KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara, red) dan dalam waktu dekat ini internal pengurus juga akan rapat dan membentuk strategi-strategi untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Yang pastinya harga mati Partai Gerindra untuk kemenangan di Kabupaten Cianjur," katanya.
Di sisi lain, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur, Muhammad Toha, mengaku optimis dengan perubahan dapil dari lima menjadi enam dan menilai lebih proporsional serta memenuhi prinsip-prinsip penyusunan dapil.
"Kita memang sudah siap enam dapil, yang jelas pasti menyiapkan calon-calon di setiap dapil," katanya singkat saat dihubungi, Selasa (7/2).
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cianjur, Herlan Firmansyah, mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan rapat koordinasi komite pemenangan pemilu dan bacaleg menyikapi perubahan dapil.
"Karena perubahan dapil ini ada pengaruhnya terhadap strategi pemenangan kita, salah satunya kita akan melakukan perubahan komposisi bacaleg yang sudah tersusun untuk 5 dapil," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/2).
Lalu langkah berikutnya, ungkap Herlan, PAN akan memperkuat infrastruktur partai sampai ke tingkat paling bawah sebagai ujung tombak pemenangan.
"Dengan perubahan dapil menjadi 6 semakin memantapkan kita untuk mencapai target enam kursi DPRD dalam Pileg 2024, selalu ada HaraPAN, Yakin Usaha Sampai," tegasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Berdasarkan PKPU terbaru tersebut, Kabupaten Cianjur di Pemilu 2024 mendatang menjadi enam dapil dari sebelumnya lima dapil. Meski ada perubahan dapil, namun alokasi kursi DPRD Kabupaten Cianjur tetap berjumlah 50 kursi.
Khusus Dapil 1 meliputi Kecamatan Cianjur, Cilaku dan Karangtengah. Dapil 2 meliputi Kecamatan Warungkondang, Cibeber, Cugenang dan Gekbrong. Dapil 3 meliputi Kecamatan Pacet, Cikalongkulon, Sukaresmi dan Cipanas. Dapil 4 meliputi Kecamatan Ciranjang, Bojongpicung, Mande, Sukaluyu dan Haurwangi.
Sedangkan Dapil 5 meliputi Kecamatan Sukanagara, Campaka, Takokak, Kadupandak, Pagelaran, Campakamulya, Cijati dan Pasirkuda. Sementara Dapil 6 meliputi Kecamatan Tanggeung, Cibinong, Sindangbarang, Agrabinta, Cidaun, Naringgul, Cikadu dan Leles.
Sumber: