Desa Cimacan Wakili Cianjur Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Jabar

Desa Cimacan Wakili Cianjur Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Jabar

Kegiatan penilaian lomba desa sadar hukum tingkat Provinsi Jabar Tahun 2024 di Desa Cimacan, (Senin 01/07/2024). (Foto: IST/Facebook Kecamatan Cipanas)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.IDDesa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, mendapat kepercayaan mewakili Kabupaten Cianjur dalam lomba desa sadar hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Jawa Barat.

Desa Cimacan merupakan salah satu dari tiga desa yakni Desa Kademangan, Kecamatan Mande, dan Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku,yang akan mewakili Kabupaten Cianjur pada lomba desa sadar hukum tingkat Provinsi Jabar.

Kepala Desa Cimacan Deden Ismail mengatakan, penunjukan Desa Cimacan dan dua desa lainnya oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur, untuk mewakili Kabupaten Cianjur pada lomba desa sadar hukum tingkat Provinsi Jabar, didasarkan pada beberapa faktor berdasarkan hasil penilaian tim penilai beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Pemdes Cimacan Cianjur Bakal Bikin Perdes Pengelolaan Sampah

"Alhamdulillah Desa Cimacan adalah salah satunya," kata Deden kepada Cianjur Ekspres, Kamis 4 Juli 2024.

Meski terpilih menjadi peserta lomba kadarkum tingkat provinsi, lanjut Deden, pada kesempatan ini menjadi juara bukanlah acuan atau tujuan utama, namun melalui lomba ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah Desa Cimacan agar masyarakat Desa Cimacan taat akan hukum.

"Jadi segala sesuatunya tidak sporadis tapi masih dalam tatanan hukum atau norma yang berlaku," ujarnya.

Deden menjelaskan, salah satu cara agar masyarakat sadar hukum yakni dengan melibatkan kelompok-kelompok sadar hukum (Pokdarkum) dan kelompok paralegal yang ada di Desa Cimacan untuk membantu mensosialisasikan masalah hukum.

BACA JUGA:Porkab Cianjur 2024: Kecamatan Cipanas Pasang Target Juara Umum

"Minimal, bersama Pokdarkum dan kelompok paralegal, ketika ada persoalan-persoalan di tingkat masyarakat bisa diselesaikan di tingkat desa, sebelum naik ke tingkat lebih jauh lagi," jelasnya.

Oleh karenanya, tambah Deden, sosialisasi masalah hukum terhadap masyarakat melalui Pokdarkum dan kelompok paralegal penting dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami tentang hukum sehingga terbentuk masyarakat yang taat akan hukum.

"Mudah-mudahan dengan ditunjuknya Desa Cimacan menjadi wakil Kabupaten Cianjur dalam lomba Kadarkum, bisa menjadi motivasi bagi kami menjadi desa sadar hukum," ungkapnya

 

Sumber: