Persetujuan Substansi Revisi RTRW Cianjur Menunggu Tandatangan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

Persetujuan Substansi Revisi RTRW Cianjur Menunggu Tandatangan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi.--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Persetujuan substansi Revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Cianjur, tinggal menunggu tandatangan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi kepada Cianjur Ekspres, Minggu 14 Juli 2024. 

"Berdasarkan keterangan dari rekan-rekan Dinas PUTR, perkembangan persetujuan substansi hanya tinggal menunggu tandatangan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, dan memang beliau (Dirjen,red) sedang berhalangan karena berada di luar negeri," katanya. 

BACA JUGA:Tiga Rumah Hangus Terbakar di Ciranjang Cianjur, Api Diduga Berasal dari Tungku

Menurutnya, jika persetujuan subtansi tersebut sudah ditandatangan, akan dilakukan penyelarasan di Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda RTRW DPRD Kabupaten Cianjur. 

"Kemudian diparipurnakan agar Pansus Revisi Perda RTRW memaparkan laporan i paripurna tersebut," papar Rustam. 

Setelah diparipurnakan, jelas Rustam, tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jabar kurang lebih sepekan. 

"(Setelah itu,,red) baru bisa dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan eksekutif (Pemkab Cianjur,red) mengenai Perda RTRW," pungkasnya.

Sumber: