Terjaring Razia, Delapan Tamu Tempat Hiburan Malam di Cianjur Positif Narkoba

Terjaring Razia, Delapan Tamu Tempat Hiburan Malam di Cianjur Positif Narkoba

Sat Narkoba Polres Cianjur melakukan operasi di dua tempat hiburan malam di kawasan Jalan Ir H Juanda dan Cipanas.(ist) --

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sat Narkoba Polres Cianjur  mengamankan delapan orang dari dua tempat hiburan malam di kawasan Jalan Ir H Juanda dan Cipanas. Mereka diketahui positif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan, kedelapan orang tersebut awalnya terjaring dalam pemeriksaan petugas saat operasi atau razia di tempat hiburan di kawasan Jalan Ir H Juanda dan Cipanas.

Setelah dilakukan tes urine, lanjut Septian, terungkap kedelapan orang tersebut positif telah mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA:AKBP Rohman Yonky Resmi Jabat Kapolres Cianjur

"Dari delapan orang yang kami amankan, satu orang positif sabu, empat orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dua orang mengkonsumsi inex, dan satu orang positif tembakau sintetis," ungkapnya, Senin 5 Agustus 2024.

Septian menuturkan, setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti. "Untuk barang bukti belum ditemukan, tapi dari pemeriksaan tes urine mereka positif," tuturnya.

Septian menyebut kedelapan orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut dan dikembangkan agar mengetahui pemasok barang haram tersebut.

BACA JUGA:Polres Cianjur Tangkap Dua Tersangka Pembacokan, Telinga Korban Nyaris Putus

"Kita masih kembangkan untuk mengetahui siapa pengedar dan bandarnya," katanya.

Septian menambahkan pihaknya akan rutin menggelar operasi atau razia ke tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang di Cianjur.

"Tidak hanya malam tadi, Minggu (4/8), kita akan rutin menggelar razia. Kita ingin Cianjur bersih dari narkoba ataupun obat-obatan terlarang. Bahkan kita juga tingkatkan pengungkapan kasus dan menindak kios atau warung yang diduga menjual obat terlarang," pungkasnya.

Sumber: